Antara "Jebakan dan Melarikan Diri" Romahurmuziy Saat Ditangkap, Ini Kata KPK
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief via antara/Indrianto Eko Suwarso.
Sumber.com - Resmi dijadikan tersangka dugaan suap jabatan di Kementerian Agama, Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengaku dijebak oleh KPK. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif secara tegas membantah tudingan tersebut.
"Kalau dijebak tidak ada, sama sekali tidak ada proses penjebakan, kalau dijebak kan ad orang KPK yang ikut dalam pertemuan, itu kan kenyataanya hanya orang-orang mereka sendiri, tapi KPK bisa memamntaunya berdasasrkan laporan masyarakat," ujar Laode di Gedung KPK, Sabtu (16/3/2019).
Tak hanya itu, Laode juga menjelaskan isu yang beredar luas soal Romahurmuziy yang berusaha melarikan diri saat akan ditangkap KPK.
"Tim KPK sebenarnya sudah sangat berhati-hati menyampaikan kepada temannya Rommy, agar tidak menimbulkan kegaduhan di tempat sarapan (restoran) hotel, yang bersangkutan diminta keluar untuk menemui petugas KPK. Tapi beliau malah pergi ke tempat lain bukan mendatangi KPK, hingga akhirnya kita ikuti," ungkapnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY). Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Diketahui Muhammad Muafaq Wirahadi mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Haris Hasanuddin mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
"Diduga terjadi komunukasi dan pertemuan antara MFQ dan HRS dengan RMY dan pihak lain. MFQ dan HRS diduga menghubungi RMY untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama Rl," pungkas Laode.
Adapun total uang yang diamankan sebagai barang bukti suap yaitu berjumlah Rp156.758.000. Sementara usai dijadikan tersangka, Rommy pun langsung ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta.