Pigai: Wiranto Sesat

Foto: Fajar
Sumber.com - Menkopolhukam Wiranto mewacanakan untuk memberikan hukuman untuk warga negara yang melakukan ajakan untuk golput. Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai turut merespons pernyataan tersebut.
Menurut Pigai, himbauan Wiranto tersebut sesat karena tidak bisa membangun sistem demokrasi.
"Menurut saya Wiranto sesat pikir, Wiranto itu Menkopolkam yang tidak mampu membangun sebuah grand desain tentang bagaimana sistem demokrasi itu bisa berjalan," ujarnya Kamis (28/3/2019) di Jakarta.
Lebih lanjut Pigai mengatakan bahwa ajakan untuk golput tidak masalah. Pasalnya, dalam agama pun tidak berdosa. Dia menuturkan, mengajak orang merupakan hak, kecuali menghasut atau penghasutan,
"Karena itu ketika orang poltiik menyatakan memilih A memilih B atau tidak memilih merupakan hak, mengajak orang pun merupakan hak, kecuali menghasut dan penghasutan," jelas dia.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan potensi golput juga bisa digolongkan sebagai masalah menjelang hari pencoblosan. Katanya, warga yang mengajak warga lain untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu dapat dikategorikan sebagai pengacau pemilu dan bisa dijerat hukum.
“Itu kan namanya mengancam hak dan kewajiban orang lain, dan undang-undang yang mengancam (pelaku) itu. Kalau UU terorisme enggak bisa, UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa UU KUHP juga bisa,” kata Wiranto.
