Resmi Dijadikan Tersangka, Romahurmuziy Merasa Dijebak KPK

Resmi Dijadikan Tersangka, Romahurmuziy Merasa Dijebak KPK

 romahurmuziy antara edit reno esnir

 Ketum PPP Romahurmuziy (tengah) hanya bisa menunduk pasca terjaring OTT KPK via antara/ Reno Esnir.

 

Sumber.com - Setelah 1x24 jam memeriksa 5 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur pada Jumat, 15 Maret 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya resmi menetapkan Ketum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan di Kementerian Agama.

 

"Setelah melakukan pemeriksaan, maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantor KPK Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

 

"Diduga RMY bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemang yaitu kepala kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan kepala kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur," tambahnya.

 

Tak terima dijadikan tersangka, Romahurmuziy pun mengaku dijebak oleh KPK. Bahkan, pria yang akrab disapa Rommy itu juga membuat pernyataan tertulis secara terbuka soal status barunya tersebut.

 

"Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, tahu saya rencanakan. Bahkan firasat pun tidak. Itu lah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturrahmi di sebuah hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka," tulis Rommy

 

"Kejadian ini juga menunjukkan ini lah risiko dan sulitnya menjadi salah satu public figure yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat dari daerah," sambungnya

 

"Ini lah risiko pribadi saya sebagai pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dan konstitusional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," tulisnya kembali.

 

Ia pun lantas meminta maaf kepada partai yang menaunginya yaitu PPP serta kepada TKN Jokowi-Ma'ruf Amin dan masyarakat Indonesia akibat kasus yang tengah menjeratnya.