Belum Sembuh Dari Penyakit Orba, Wiranto Didesak Mundur
Foto: Tirto
Sumber.com - Menkopolhukam Wiranto menyebut dirinya akan membungkam kebebasan pers dengan menutup media hingga memburu ucapan para tokoh yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian. Sastrawan Goenawan Mohamad (GM) mengkritik sikap Wiranto tersebut. GM mengatakan bahwa Wiranto saat ini belum bisa lepas dari masa lalunya di Orde Baru.
Dalam akun Twitter miliknya @gm_gm, Goenawan mengatakan tindakan mengancam media tersebut menandakan bahwa Wiranto masih terbelenggu dengan gaya ototiter Suharto. Terkait wacana itu, pimpinan Majalah Tempo itu meminta agar Wiranto mundur dari pemerintahan, seandainya Jokowi melaju dua periode.
"Wiranto ancam mau tutup media? Kalau benar, dia belum sembuh dari penyakit Orba. Dan tak tahu hukum. Silakan mundur dari pemerintahan @jokowi 2019-2024," cuit Goenawan seperti dikutip Sumber.com, Selasa (7/5/2019).Wiranto ancam mau tutup media? Kalau benar, dia belum sembuh dari penyakit Orba. Dan tak tahu hukum. Silakan mundur dari pemerintahan @jokowi 2019-2024
— goenawan mohamad (@gm_gm) May 6, 2019
Diketahui pada masa Soeharto ada beberapa media cetak yang mengalami pemberedelan. Sebut saja Tempo, Sinar Harapan hingga Harian Indonesia Raya. Media tersebut ditutup karena dinilai terlalu kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Sebelumnya, Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019. Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.
Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto menganggap hal-hal yang melanggar hukum itu juga semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada UU, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).