Medsos Diblokir, Pemerintah Singgung Bahaya Jalur Bypass VPN

Foto: Suara
Sumber.com - Pemerintah untuk sementara waktu memblokir beberapa layanan media sosial yang meliputi whatsapp, facebook dan instagram. Ketiganya diblokir untuk menghindari penyebaran hoaks pasca kerusuhan 22 Mei. Namun meski diblokir, ketiganya tetap bisa diakses yakni dengan menggunakan VPN (virtual private network).
Pemerintah melalui Menkominfo tidak menyarankan penggunaan aplikasi tersebut karena dinilai bisa membahayakan. Meski mudah dilakukan karena menggunakan jalur bypass, penggunaan VPN bisa membuat data pribadi pengguna bisa terbuka.
"Kami sudah memperhitungkan salah satunya melalui VPN, selalu dikatakan bisa bypass lewat VPN, namun hindari VPN karena (kalau kita menggunakan) VPN gratis bisa terdampak terbukanya data-data pribadi," tutur Menkominfo Rudiantara dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (23/5).
Selain itu, Rudiantara juga menyebut bahwa VPN berpotensi menjadi akses masuk malware ke dalam ponsel. Dia pun menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan aplikasi gratis.
"Kalau gratis, hindari. Pokoknya hindari menggunakan aplikasi WhatsApp melalui VPN," sambungnya.
Rudiantara mengatakan, kecuali pengguna internet mau membayar sebesar Rp 2-3 juta untuk mengakses VPN berbayar, lebih baik mereka menghindari penggunaan VPN. Terkait dengan kapan pemerintah akan membuka akses penuh terhadap media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp, Rudiantara tak memberikan tanggal pastinya.
Dia hanya menuturkan, jika situasi dirasa sudah kondusif, pemerintah akan membuka akses penuh ke media sosial.
"Saya tidak bisa tetapkan besok atau lusa (membuka akses ke media sosial), saya harap situasi kembali normal," tuturnya.
Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara Adi Kurniawan membuat petisi melalui situs https://t.co/njivtxilPn https://t.co/VeGzLwWSBX#SumberBerbagi #HukumPolitik
— Sumber Media (@SumberMedia) May 24, 2019
