Sengketa Pilpres, 8 Pengacara Prabowo - Sandi Dikeroyok 56 Kuasa Hukum dari KPU dan Tim Jokowi

Sengketa Pilpres, 8 Pengacara Prabowo - Sandi Dikeroyok 56 Kuasa Hukum dari KPU dan Tim Jokowi

bpn resmi daftar gugatan ke mk1

Foto: Tribunnews

 

Sumber.com - Tim Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah menyiapkan 8 orang pengacara yang akan mendampingi proses dari MK. Tim ini dikomandoi oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau kerap disapa BW.

 

Sementara 7 orang lainnya juga memiliki kiprah masing-masing di bidang hukum.




"Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjojanto," ujar Bambang seusai mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019).

 

Namun perjuangan Tim Pengacara Prabowo tampaknya akan berat, mengingat harus berhadapan dengan tim kuasa hukum lain. Di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri, setidaknya ada 20 orang disiapkan menghadapi gugatan Prabowo. Jumlah tersebut merupakan kerjasama dari KPU dan beberapa konsultan hukum. 

 

Diketahui, 20 pengacara tersebut disiapkan untuk menghadapi sengketa pilpres maupun pemilu.

 

"Dari tim kuasa hukum kami (khusus pilpres) ada 20 orang," kata Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019) pada Kompas.com.

 

Sedangkan dari kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin sudah disiapkan 36 orang kuasa hukum yang juga akan menjadi pihak terkait dari sengketa pilpres yang dilayangkan Prabowo CS, yakni sebagai pihak tergugat. 

 

"TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) pada Tribunnews.

Tim ini disiapkan dari para advokat senior, ahli hukum dan ahli kepemiluan.




"Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," tambahnya.

 

Tim ini diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra yang pada Pilpres 2014 silam merupakan pendukung Prabowo.