Yusril CS Disiapkan TKN Melawan Gugatan Prabowo Ke MK

Foto: Suratkabar.id
Sumber.com - Prabowo Subianto akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019. Sementara gugatan dilayangkan, Prabowo dan tim harus menghadapi perlawanan dari kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Wakli Ketua TKN Arsul Sani mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan tim yang dikomandoi oleh pengacara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
"Saya sampaikan tim hukum TKN di MK akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra," kata Arsul saat dikonfirmasi, Jumat (24/5).
Ia mengatakan pihak yang mengajukan permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 merupakan pasangan Prabowo Sandiaga. Sementara pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai institusi penyelenggara pemilu.
"TKN untuk menjadi pihak terkait apabila paslon 02 Prabowo-Sandiaga melalui kuasa hukumnya mengajukan sengketa hasil pilpres ke MK," sambungnya.
Dalam menghadapi kubu Prabowo, Yusril tidak sendiri. Dia turut didampingi oleh tim kuasa hukum seperti Tri Medya Pandjaitan, Asrul Sani, Teguh Samudra dan Luhut Pangaribuan. Selain itu, turut tercatat nama Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menjabat sekretaris tim hukum.
Tak hanya itu, struktur tim hukum TKN itu berisi anggota tim hukum yakni, Artheria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Muhammad Nur Aziz, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, dan Dini Purwono. Sementara itu, nama-nama seperti Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, dan I Gusti Putu Artha akan mengisi jabatan sebagai tim ahli.
Aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu Jl. MH Thamrin Jakarta diwarnai dengan kemunculan wanita bercadar yang sempat diduga teroris https://t.co/xSC8oZpEES#SumberBerbagi #HukumPolitik
— Sumber Media (@SumberMedia) May 24, 2019
