Polisi Izinkan Aksi Demo, Tapi Tidak di Gedung MK

Polisi Izinkan Aksi Demo, Tapi Tidak di Gedung MK

gedungmk

Foto: Liputan6

 

Sumber.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya memberikan izin kepada massa untuk melakukan aksi demo pada saat pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (27/6). Polisi mengatakan bahwa alasan dikeluarkannya izin adalah soal kebebasan menyatakan pendapat. 

 

“Polisi tidak menutup hak demokratis masyarakat. Silahkan demo masyarakat itu merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang Nomor 9 tahun 1998, kita fasilitasi,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/6).

 

Namun begitu, dia menegaskan bahwa aksi tidak diperbolehkan dilakukan di sekitar Gedung MK. Dikhawatirkan, aksi yang sama seperti tanggal 22 Mei lalu akan terulang. 

 

Polisi pun melakukan pengamanan ketat di sekitar Gedung MK. Personil yang diterjunkan disekitar gedung MK rencananya akan ditambah. Jika pada H-1 pembacaan putusan ada 1.000 personil, pada hari ini akan ditambah sekitar 3.000 personil. Atau dengan perbandingan 1 anggota mengamankan 10-20 massa.



“Kemudaian untuk waktu (unjuk rasa), waktunya jam 10 sampai dengan jam 18.00 WIB, di luar itu tidak boleh,” tambah Dedi.

 

Selain itu, polri pun mengantisipasi adanya massa yang datang dari luar Jakarta dibantu oleh polda-polda di wilayah penyangga untuk melakukan langkah persuasif. Sedangkan bagi yang sudah terlanjur masuk ibu kota, dihimbau untuk tetap menjaga kondusifitas.

 

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menegaskan polisi tidak mengeluarkan satu pun izin untuk massa menggelar aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Jika ada aksi massa, polisi berhak membubarkan.



"Pengamanan nggak usah saya jelaskan ya, pokoknya kita tidak kasih izin untuk demonstrasi sekitar MK. Kalau ada demonstrasi, berarti nggak ada izin. Kalau tidak ada izin, berarti polisi berhak membubarkan," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).