Tito: Kasus Soenarko Masih Bisa Dikomunikasikan, Kivlan Zein Tidak

Foto: CNN Indonesia
Sumber.com - Dua orang purnawirawan TNI, Soenarko dan Kivlan Zein sama-sama disangkakan kasus soal kepemilikan senjata api ilegal. Senpi tersebut kabarnya akan digunakan pada Aksi 22 Mei lalu. Namun grade kasus kedua tokoh tersebut berbeda. Kapolri Tito Karnavian mengatakan bahwa bukti-bukti yang didapatkan terkait kasus Kivlan lebih kuat dari dugaan untuk Soenarko.
“Ini senjatanya jelas, kemudian dimiliki oleh beliau waktu beliau di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan, misalnya untuk melakukan pidana tertentu, seperti dalam kasus bapak Kivlan Zen. Jadi grade-nya beda,” kata Tito di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Tito menjelaskan bahwa Polri masih membuka ruang komunikasi untuk kasus Soenarko. Sementara untuk kasus Kivlan Zen tak hanya soal senjata api, tetapi juga permufakatan jahat. Sehingga, kasus tersebut harus dilanjutkan ke pengadilan.
“Saya kira masih bisa terbuka ruang komunikasi untuk masalah Bapak Soenarko ini,” tambah Tito.
Kivlan ditetapkan tersangka kepemilikan senjata api dan makar. Kivlan disebut patut diduga sebagai otak rencana pembunuhan Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Kepada pers Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ikbal mentakan sesuai pengakuan tersangka terkait rusuh 22 Mei, ternyata Kivlan merupakan peng-order pembunuhan kepada empat tokoh tersebut. Namun, pengakuan tersebut langsung dibantah oleh tim hukum Kivlan yang mengklaim bahwa justru kliennya yang menjadi target pembunuhan.
