Buntut Pernyataan Jokowi, FPI Diminta Hengkang dari Indonesia
Foto: Kemhan.go.id
Sumber.com - Presiden Joko Widodo membuat pernyataan jika Front Pembela Islam (FPI) bisa saja tidak diperpanjang izinnya, mengingat ideologo FPI yang tidak sesuai dengan pancasila. Pernyataan presiden kemudian direspon oleh Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu.
Ryamizard mengatakan bahwa jika FPI tidak sejalan dengan ideologi pancasila, maka mestinya mereka tidak berada di Indonesia.
"Itu dari presiden kan, saya rasa yang sudah disampaikan presiden sudah jelas. Kalau siapapun yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, tidak usah di sini (di Indonesia)," kata Ryamizard di kantornya, Senin (29/7).
Menhan mengatakan bahwa Indonesia adalah negara pancasila, jika tidak sejalan, FPI diminta hengkang dari Indonesia.
"Ini negara Pancasila, (jika tak setuju) cari aja tempat yang enggak ada Pancasilanya," sambungnya.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa pancasila ada aturannya, semua undang-undang dibuat berdasarkan pancasila. Selain itu dasar negara juga digunakan untuk media pemersatu bangsa, pandangan hidup dan ideologi negara.
"Mematuhi Pancasila kan ada aturnannya, UU semua dibuat berdasarkan Pancasila. Digunakan sebagai pemersatu, pandangan hidup, ideologi negara," tegas dia.
Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyinggung soal belum diperpanjangnya FPI. Dalam wawancara dengan Associated Press (AP), Jokowi mengait-kaitkan FPI dengan idelogi bangsa yang sudah menjadi final.
"Ya, tentu saja (melarang FPI), sangat mungkin jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi.