MUI Wacanakan Fatwa Haram Game PUBG, DPR Setuju
Foto: Cnet
Sumber.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji fatwa haram memainkan game PlayerUnkown’s Battlegrounds (PUBG). Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengakui, munculnya wacana untuk mengeluarkan fatwa haram game PUBG berawal dari aksi penembakan di Selandia Baru yang menewaskan 50 orang muslim. Pelakunya merekam aksi penembakan, persis seperti penampakan dalam game PUBG.
“Pelaku ini terinspirasi oleh game PUBG. Nah, jadi ini fenomena menarik kalau betul PUBG melhirkan tindakan keji menarik dikaji untuk game ini,” kata Rafani dilansir Suara.com (23/3).
Meski demikian, tudingan pelaku penembak yakni Brenton Tarrant dipastikan tidak benar. Berdasarkan pernyataan asli Brenton Tarrant kepada publik yang bersumber dari Nex 24, ia mengaku mengenal game-game tersebut namun menambahkan kata ''No'' yang berarti bahwa ia tidak terinspirasi dari game tersebut.
Sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung langkah MUI untuk mengkaji fatwa tersebut. DPR menilai bahwa dari sisi pengaruh, game tersebut memberikan efek negatif terhadap mereka yang kecanduan game tersebut, terutama anak-anak.
“Saya juga sependapat dengan fatwa MUI yang saat ini tengah dikaji. Kita tunggu, karena kita memang mesti hati-hati betul. Supaya kita nanti melarang dasarnya jelas dan semua orang bisa menerima, juga bisa menyadarkan anak-anak kita juga orang tua bahwa ini lebih banyak ke negatifnya,” ungkap Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto.
Djoko pun menegaskan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk membatasi masuknya game PUBG. Pasalnya, game itu sangat mudah diunduh oleh para pengguna berbagai usia melalui telepon pintar mereka.
Sementara, terkait wacana tersebut Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun berpesan kepada para pemuda menghindari game yang bersifat destruktif.
"Kami imbau hati-hati, hindari game yang destruktif. Menimbulkan sikap konfrontatif dan tidak ada nuansa sportivitas," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dilansir detikcom, Jumat (22/3/2019) malam.
Gatot mengatakan PUBG bukan termasuk e-sport yang direkomendasikan oleh Kemenpora. Dia menuturkan tidak semua game online bisa dikategorikan sebagai e-sport.
"Prinsip Kemenpora adalah kan tidak semua game masuk e-sport. Harap untuk dibedakan game dan masuk e-sport. Jadi dalam konteks yang kami dorong bukan game sebagai hobi. Tapi game yang masuk e-sport sebagai profesi, beda," jelas Gatot.