Sah, Jokowi Beri Jalan KPK Garap Kementerian Agama

Sah, Jokowi Beri Jalan KPK Garap Kementerian Agama

kpk buka kemungkinan periksa menteri agama lukman hakim MuR62CHwaw

Foto: Alinea.id

 

Sumber.com - Presiden Joko Widodo meberi jalan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terkait dugaan kasus suap jabatan di Kementerian Agama. Presiden mengatakan kewenangan kini berada di KPK untuk memeriksa kasus tersebut.

 

“Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini,” kata Presiden, saat dikonfirmasi di Rakornas Partai Perindo, Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran Rabu (20/3).

 

Jokowi juga mengatakan dirinya enggan berkomentar lebih banyak dikarenakan kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. 

 

“Karena ini masih dalam proses pemeriksaan jadi saya enggak mau komentar.” sambungnya.

 

Diketahui, dalam kasus suap ini Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rohamurmuziy diduga terlibat dalam jual beli jabatan di Kementrerian Agama. KPK juga telah menemukan tumpukan uang pecahan dolar dan rupiah yang disita dari dalam laci meja Menteri Agama saat penggeledahkan KPK pada beberapa hari lalu itu.

 

Selain Romy, KPK berhasil menangkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

 

Sementara, Menteri Agama Lukman Hakim yang juga berasal dari PPP enggan banyak berkomentar terkait skandal di lembaga pimpinannya itu. Namun begitu, meski belum terbukti terlibat, Wakil Ketua DPR Fadlin Zon meminta Lukman untuk mundur dari jabatannya.

 

"Saya kira ini sangat memprihatinkan ya, kalau di luar negeri menterinya sudah mundur ya. Lebih bagus begitu," kata Fadli saat ditemui kompleks DPR RI, Selasa (19/3/2019).