Cium Kejanggalan, KPK Curiga Pihak Kemenag Kongkalikong dengan Romahumuziy

Tersangka kasus suap jabatan di Kemenag, Romahurmuziy via antara/Reno Esnir.
Sumber.com - Dalami kasus suap jabatan di Kementerian Agama RI, Komisi Pmeberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Romahurmuziy (Rommy) bekerja sama dengan pihak kemenag untuk meloloskan Haris Hasanuddin (HRS).
"Rommy diduga tidak melakukan korupsi sendirian ada pihak lain di Kementerian Agama yang kami indikasikan sejak awal itu bekerja sama dengan Rommy. Siapa orang tersebut tentu belum bisa disampaikan saat ini karena proses penyidikan masih berjalan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.
Febri juga berkelakar jika pihaknya menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam meloloskan Haris Hasanuddin, padahal yang bersangkutan diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya. Namun pada pada awal Maret 2019, Haris justru dilantik oleh Menteri Agama RI menjadi Kepala Kanwil Kementarian Agama Jawa Timur.
"Karena memang sejak awal kami mengidentifikasi ada dugaan upaya untuk mengubah agar nama HRS tetap masuk menjadi salah satu dari tiga nama yang diusulkan dan kemudian dipilih oleh Menteri Agama. Itu yang kami dalami dalam rangkaian pemeriksaan beberapa hari ini termasuk hari ini pada pihak Komisi Aparatur Sipil Negara Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ungkapnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Muhammad Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Sementara itu, KPK juga rencananya akan segera memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, lantaran ditemukanya uang ratusan juta rupiah yang disita dari ruang kerjanya.
