Dua Mahasiswa Yang Diduga Anarcho Syndicalism Dilepaskan Polisi
Foto: Ngopibareng.id
Sumber.com - Polisi menangkap dua orang mahasiswa yang diduga bagian dari kelompok Anarcho Syndicalism, yang membuat kerusuhan di beberapa kota pada Mayday 1 Mei 2019. AB dan RP ditangkap polisi saat peringatan Hari Buruh di Surabaya, Rabu (1/5).
Keduanya kemudian dilepaskan polisi, meski dikenai wajib lapor. Namun mereka tidak terbukti seperti yang dituduhkan.
"Kedua pemuda yang diamankan akibat masuk ke kerumunan massa saat Hari Buruh kemarin sudah pulang dan dilakukan wajib lapor. Ternyata mereka yang tiga hanya ikut-ikutan saja," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (2/5).
Barung kemudian menjelaskan gerakan Anarcho tersebut. Gerakan anarcho tersebut, kata Barung, sudah marak terjadi di luar negeri belakangan ini, seperti Australia, Prancis dan beberapa negara lainnya, bahkan hingga negara Islam, Turki.
"Anarcho ini kelompok baru tumbuh di semua negara. Mereka menginginkan kebebasan penuh tidak ada batasannya," sambungnya.
Kelompok ini kata Barung, memiliki misi untuk mendapatkan kebebasan, sebebas-bebasnya, bagi seluruh individu agar tak mentaati peraturan yang berlaku di suatu negara. Mereka kerap melakukan aksi kekacauan di depan publik.
"Mereka melakukan vandalisme, merusak mencoret-coret melakukan kegiatan yang tidak teratur di publik," katanya.
Barung menyebut, sebenarnya Polri telah berhasil mendeteksi gerakan bersimbol huruf kapital A dan lingkaran, serta pakaian serba hitam itu, sebelum kegiatan May Day berlangsung. Barung juga mengatakan, bahwa gerombolan ini sengaja melakukan aksi di kota besar seperti Bandung dan Surabaya, dengan tujuan untuk menunjukkan eksistensi bahwa kelompok anarcho telah hadir di Indonesia.
"Pertama mereka ingin sebenarnya dilakukan penangkapan dan diliput oleh media supaya menunjukkan eksistensinya bahwa di Indonesia, kelompok ini sudah ada. Bahwa kelompok ini sudah berdiri," tegas dia.