Korban Meninggal Pemilu 2019 Tembus 409 Orang, 3.658 Sakit

Korban Meninggal Pemilu 2019 Tembus 409 Orang, 3.658 Sakit

komisi pemilihan umum 140831151059 404

Foto: Republika

 

Sumber.com - Korban meninggal dunia yang berasal dari Petugas KPPS terus bertambah. Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) per pukul 17.00 WIB pada Kamis (2/5) menyebutkan bahwa korban tewas mencapai 409 orang. Kemudian jumlah korban sakit mencapai 3.658 orang.

 

"Jumlah KPPS yang wafat tercatat sebanyak 409 orang. Kemudian KPPS yang sakit mencapai 3.658 orang.  Sehingga totalnya ada 4.067 orang KPPS tertimpa musibah saat melaksanakan tugas menyelenggarakan pemilu," kata Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis sore.

 

Arief juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan santunan kepada korban pada Jumat (3/5) dengan besaran yang telah disepakati.

 

"Besok (hari ini) kami serahkan secara simbolis santunan kepada keluarga korban.  Kami serahkan setelah shalat Jum'at," sambungnya.

 

Pada Jumat siang,  penyerahan santunan secara simbolis akan dilakukan para komisioner KPU kepada KPPS atau keluarga KPPS dan ahli waris KPPS.  Penyerahan ini akan dilakukan di Tangerang Selatan dan Jakarta Barat. 

 

Sementara, menyikapi banyaknya korban di Pemilu 2019 ini, Ombudsman akan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu serentak sehingga untuk kedepannya kejadian yang sama tidak terulang lagui. Ombudsman juga mengatakan bahwa mereka para korban layak untuk disebut sebagai pahlawan demokrasi/

 

"Ombudsman RI berkepentingan mengevaluasi, selain memberikan penghargaan kepada para pahlawan penyelenggaraan pelayanan publik, perlu diperhatikan agar ke depan tidak terjadi lagi," ujar Ketua Ombudsman RI Amzulian RifaiAmzulian Rifai seperti dilansir dari Antara.

 

Evaluasi yang akan dilakukan oleh Ombudsman mencakup regulasi, perencanaan, organisasi, rekrutmen, pelatihan, hingga dukungan dan fasilitas untuk anggota KPPS saat menjalankan tugas.



"Setelah kajian dilakukan, akan diusulkan ke DPR RI sebagai pembuat undang-undang," ucap Rifai.