KPK Identifikasi 3 Sumber Dana Gratifikasi Bowo, Mendag Enggar Termasuk?

KPK Identifikasi 3 Sumber Dana Gratifikasi Bowo, Mendag Enggar Termasuk?

enggar lampungpro.id

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita via lampungpro.id

 

Sumber.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengidentifikasi setidaknya ada tiga sumber dana gratifikasi yang diterima oleh tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP). Selain itu, tim penyidik juga telah menggeledah ruang kerja anggota DPR Muhammad Nasir untuk menelusuri informasi dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bowo dalam 400.000 amplop yang digunakan sebagai ‘serangan fajar’ pada Pemilu 2019.

 

Juru Bicara Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang menjadi sumber dana atau pihak yang memberikan gratifikasi kepada politikus Partai Golongan Karya tersebut. Sebab prosesnya masih dalam tahap penyidikan sehingga informasi lebih rinci belum dapat disampaikan.

 

“Siapa saja (yang menjadi sumber dana) tentu belum bisa disampaikan, karena proses ini masih berjalan di tahap penyidikan. Sedangkan rencana pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi tersebut akan kami dalami lebih lanjut pada rencana pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi mulai bulan Mei ini,” katanya, Sabtu, 4 Mei 2019.

 

Di sisi lain, tim juga telah menggeledah ruangan anggota DPR RI. M. Nasir pada Sabtu kemarin yang dimulai sejak pukul 11.00 hingga 13.00 siang. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi terkait dengan informasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo.

 

“Diduga pemberian pada BSP itu terkait pengurusan DAK (Dana Alokasi Khusus). Namun KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut, karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara,” tuturnya.

 

Baca juga: Mendag Enggar Bantah Beri Duit Ke Bowo Sidik Karena Beda Partai

 

Bowo diketahui menyiapkan uang mencapai Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 demi memenangkan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II. Dalam  proses penyidikan terkait dugaan suap perihal kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk antara PT. Pupuk Indonesia Logistik dan PT. Humpuss Transportasi Kimian, penyidik pun mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bowo.

 

Sebelumnya, Bowo mengungkapkan menerima uang Rp 2 miliar dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Uang Rp 2 miliar tersebut diduga merupakan bagian dari total Rp 8 miliar yang dimasukkan Bowo ke dalam 400.000 amplop. Uang itu diduga diberikan Enggar dalam bentuk mata uang dollar Singapura pada 2017 lalu.

 

Beredar kabar bahwa uang itu diberikan Enggar guna memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dan mulai berlaku di tahun 2017.

 

Sebagaimana diketahui, Bowo diduga mengumpulkan yang dari sejumlah penerimaan terkait jabatannya yang dipersiapkan untuk ‘serangan fajar’ di Dapil Jateng II. Bowo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya terkait dugaan suap perihal kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk.

 

Dalam kasus ini, Bowo diduga sebagai penerima suap bersama seorang pihak swasta bernama Indung. Sedangkan yang diduga pemberi suap yaitu Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

 

KPK menduga Bowo sudah menerima 7 kali suap dari Asty dengan total uang sekitar Rp 1,6 miliar. Jumlah itu terdiri dari Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis, 28 Maret 2019 lalu dan 6 penerimaan sebelumnya yang dirinci KPK sebesar Rp 221 juta dan 85.130 dolar Amerika. Selain penerimaan dari Asty, Bowo juga diduga menerima sejumlah uang terkait jabatannya dari pihak lain mencapai Rp 6,5 miliar.

 

Baca juga: Tiga Menteri Jokowi Dibidik KPK: Imam, Enggar, Lukman