Total 14 Aset Fuad Amin Dilelang KPK, Ada Rumah Mewah Rp 33 Miliar!

Total 14 Aset Fuad Amin Dilelang KPK, Ada Rumah Mewah Rp 33 Miliar!

fuad amin tribunnews

Ilustrasi via Tribunnews

 

Sumber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melelang 14 barang rampasan dari terpidana mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron yang telah divonis bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang hingga berkekuatan hukum tetap.

 

Juru Bicara Febri Diansyah, pada Jumat, 17 Mei 2019 mengatakan barang yang dilelang mulai dari tanah, rumah, apartemen, dan sepeda motor dengan beragam harga limit. Total harga limit 14 barang yang lelang adalah Rp 63,28 miliar.

 

“Objek lelang termahal adalah sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 meter persegi di Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur dengan nilai limit Rp 33,63 miliar dan yang paling rendah adalah satu unit motor Kawasaki warna hitam metalik dengan harga limit Rp 10,56 juta,” tutur dia.

 

Febri mengatakan, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, melakukan lelang dengan metode penawaran lelang secara tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet pada alamat website https://lelang.go.id. Waktu penawaran lelang adalah sejak pengumuman lelang ini ditayangkan sampai dengan penutupan penawaran lelang pada hari Selasa, 28 Mei 2019, Pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang (sesuai Waktu Indonesia Barat).

 

“Informasi lebih lengkap tentang barang rampasan yang akan dilelang, persyaratan, nilai limit dan jadwal lelang dapat dilihat di website KPK di https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/917-pengumuman-kedua-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk,” ujarnya.

 

Fuad Amin dijerat KPK dalam kasus suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur dan pencucian uang. Saat ini dia menjalani masa hukuman selama 13 tahun penjara di Lapas Sukamiskin.

 

Baca juga: Perolehan Suara PDIP di Surabaya Naik Meski Persentase Turun. Faktor Jokowi?

 

Baca juga: Bakal Diserang Teroris, KPU: Saatnya Mati Ya Mati