Bawaslu Sebut Ada Ribuan Pelanggaran Sikap Tak Netral PNS, TNI dan Polri di Pemilu 2019

Foto: Tirto
Sumber.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan setidaknya ada 1.096 pelanggaran hukum terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri terjadi saat Pemilu 2019. Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan ada 162 kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Dia pun menyebutkan agar pelanggaran tersebut dikenai sanksi supaya tidak terjadi lagi.
“Supaya tidak terjadi mobilisasi birokrasi. Apalagi, pada 2020, ada pemilihan kepala daerah serentak. Tentu harus ada aturan jelas dan tegas mengenai persoalan netralitas,” ucap Abhan dalam pernyataan resminya, Jumat 7/6/19.
Data Bawaslu menyatakan hingga 28 April 2019, ada 227 kasus pelanggaran netralitas di 24 provinsi. Jawa Tengah (Jateng) menjadi provinsi dengan tingkat pelanggaran tertinggi yakni 43 kasus, disusul Jawa Barat (Jabar) 33 kasus, dan Sulawesi Selatan (Sulsel) 29 kasus.
Selanjutnya, Sulawesi Tenggara (Sultra) 23 kasus, Banten 16 kasus, Kalimantan Timur (Kaltim) 14 kasus, dan Riau 10 kasus. Berikutnya, Bali 8 kasus, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Barat (Sulbar) 7 kasus, Kalimantan Selatan (Kalsel) 6 kasus, dan Jambi 5 kasus.
Adapun Aceh, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan (Sumsel) masing-masing 4 kasus. Kemudian, Bengkulu dan Papua Barat masing-masing 2 kasus, sedangkan DKI Jakarta, Kalimantan Tengah (Kalteng), Maluku Maluku Utara, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut) 1 kasus.
Jenis pelanggaran netralitas yang dilakukan antara lain mencalonkan diri sebagai calon legislatif meski masih menjabat sebagai ASN aktif dan melakukan tindakan yang menguntungkan peserta Pemilu di media sosial.
"Contoh bentuk pelanggaran lainnya yakni hadir dalam kampanye, menggunakan atribut peserta Pemilu atau membagikan alat peraga kampanye, keterlibatan ASN sebagai tim kampanye peserta Pemilu, menghadiri kegiatan peserta Pemilu, dan menjadi anggota partai politik," demikian Abhan.
