Dituntut 6 Tahun Bui, Bahar Bin Smith: Dunia Akhirat Saya Bertanggung Jawab

Dituntut 6 Tahun Bui, Bahar Bin Smith: Dunia Akhirat Saya Bertanggung Jawab

bahar bin smith

Ilustrasi Via Detik

 

Sumber.com - Bahar Bin Smith dituntut 6 tahun penjara atas perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap dua orang remaja. Menanggapi tuntutan tersebut, Habib Bahar bin Smith mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, dunia dan akhirat.



"Saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya perbuat. Dunia akhirat saya bertanggung jawab," kata Habib Bahar seusai sidang di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Seram, Kamis (13/6/2019).

 

Atas tuntutan itu, Bahar akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi melalui tim penasihat hukumnya. Nota pembelaan akan dibacakan pada persidangan pekan depan, Kamis (20/6/2019). 



"Kami akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi minggu depan. Kami akan patahkan apa yang menjadi argumen jaksa. Itu intinya," kata Ichwan Tuakotta, ketua tim kuasa hukum Bahar. 

Dia mengemukakan, kecewa dengan tuntutan yang diajukan JPU itu. Enam tahun itu sesuatu yang berat buat Habib Bahar. Sebab, Bahar selama ini telah bersikap kooperatif di persidangan. Bahkan, terdakwa telah mengakui perbuatannya. 

"Kami menganggap jaksa penuntut umum tidak melihat pertimbangan-pertimbangan, kebaikan-kebaikan yang selama ini jadi fakta persidangan," ujar dia. 

 

Diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menyebut bahwa Bahar terbukti menganiaya dua korban tersebut. Penganiayaan mulai dari pemukulan, jambak hingga menendang tubuh korban.



"Bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebagaimana telah diuraikan, akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban anak Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki dan Cahya Abdul Jabar mengalami luka-luka pada anggota tubuhnya. Sehingga menimbulkan halangan dalam melakukan pekerjaannya untuk sementara waktu dan dirawat di rumah sakit," ucap jaksa saat membacakan tuntutan dalam persidangan.