Fadli Zon Bisa Terseret Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Fadli Zon Bisa Terseret Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

fadli ratna

Foto: Brilio

 

Sumber.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon berpeluang ikut terseret dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus berita hoaks tersebut.

 

Dalam perkembangan kasus tersebut, tidak menutuk kemungkinan ada beberapa nama tokoh lain yang terseret, yaitu mereka yang ikut menyebarkan berita bohong tersebut.

 

"Ya tentunya yang berkaitan dengan yang menyebarkan berita bohong juga ada. Tapi penyidik nanti yang akan melihat," kata Argo ketika dihubungi wartawan, Jumat (7/6/2019).

 

Argi menambahkan bahwa dalam hal ini Fadli juga ikut menyebarkan berita kebohongan tersebut melalui akun twitter pribadinya, sehingga bisa jadi ikut diperiksa.

 

"Kemungkinan bisa ya (diperiksa kepolisian)" tandasnya.

 

Proses persidangan yang terakhir, Ratna dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019). Menurut JPU ada beberapa faktor yang memberatkan hingga tuntutannya menjadi enam tahun penjara.

 


Koordinator JPU Daroe Tri Sadono, salah satu faktornya adalah Ratna dianggap sebagai figur publik, intelektual, namun masih melakukan kebohongan. Hal itu disampaikan Daroe saat membacakan surat tuntutan kepada Ratna dalam persidangan.


"Hal memberatkan terdakwa berusia lanjut berintelektual mempuni serta figur publik, namun tidak berperilaku baik," ujar Daroe.

 

Source: Suara.com