Haris Azhar Mundur Jadi Saksi Prabowo, BPN Kecewa

Haris Azhar Mundur Jadi Saksi Prabowo, BPN Kecewa

haris azhar

Ilustrasi Via Blogger

 

Sumber.com - Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar menyatakan mundur sebagai saksi Kubu Prabowo Subianto dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019. Haris mundur di detik-detik terakhir sebelum memberikan kesaksian. Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyesalkan keputusan Haris.

 

“Harusnya jauh-jauh hari sebelumnya, ketika tim kuasa hukum sudah mengontak Haris Azhar harusnya Bung Azhar menyampaikan kepada kami. Tidak pada saat detik-detik akhir ketika beliau harusnya bersaksi, sehingga kita bisa mencari pengganti,” kata Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dian Fatwa di media center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.

 

Meski begitu, Dian mengatakan bahwa pihaknya menghargai keputusan Haris. Bagaimanapun keputusan untuk mundur merupakan hak Haris.

 

“Hak Bang Azhar, kami menghargai keputusan beliau. Setiap orang punya pilihan masing-masing apakah bersedia memberikan keterangan pada Mahkamah Konstitusi atau tidak,” sambungnya. 

 

Lebih lanjut Dian mengatakan bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan memberikan keterangan-keterangan yang mendukung.

 

“Mudah mudahan saksi-saksi yang lainnya mampu memberikan keterangan yang mendukung terhadap petitum-petitum kami,” tegas dia. 

 

Diketahui, Haris menyatakan mundur melalui keterangan tertulis di Jakarta. Haris pun menjelaskan, alasannya menolak memberikan kesaksian pada sengketa pilpres pada persidangan ketiga di MK ini. Dua figur capres baik Jokowi dan Prabowo memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

 

Menurutnya, Prabowo tersandung masalah HAM pada tahun 1998 sedangkan Jokowi tidak bisa menyelesaikan beberapa kasus HAM.