Libur Lebaran Usai, Dirut Pertamina Jadi Orang Pertama Dipanggil KPK

Ilustrasi via energyworld.co.id
Sumber.com - Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati jadi orang pertama yang diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pascalibur Lebaran 2019. Nicke sendiri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan petinggi Perusahaan Listrik Negara bagi tersangka Sofyan Basir, yang dulunya menjabat Dirut PLN.
"Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir," kata Juru Bicara KPK, Senin, 10 Juni 2019.
Sebelumnya, Nicke dipanggil KPK pada 27 Mei 2019 lalu untuk dimintai keterangan perihal kasus suap PLTU Riau-1. Namun, dia mengirim surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan karena sedang berada di luar negeri.
"Sebelumnya dalam jadwal pemeriksaan 27 Mei 2019, saksi mengirimkan surat tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri," tuturnya.
Dalam kasus ini, total telah diproses 4 orang dalam perkara ini, termasuk di dalamnya Sofyan Basir. Sementara tiga tersangka lainnya, Eni Maulani, Idrus Marham dan Johanes Budisutrisno Kotjo telah divonis bersalah.
Sofyan diduga bersama-sama atau membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan pun diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Eni Maulani dan Idrus Marham.
Dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 65 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Lebaran Usai, KPK Ingatkan Lagi Pejabat Negara Lapor Penerimaan Parcel
Baca juga: PNS Sudah Masuk Kerja, Yang Bolos Siap-Siap Potong Gaji
