Suaminya Divonis 3,5 Tahun Penjara, Begini Curahan Hati Inneke Koesherawati

Inneke Koesherawati nampak berkaca-kaca saat mendengar vonis hakim via antara/Rosa Panggabean.
Sumber.com - Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah yang juga menjadi terdakwa kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein hari ini menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
Fahmi resmi dijatuhi hukuman selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta dengan subsider 4 bulan penjara. Dirinya juga dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelanggaran hukum korupsi dengan mengulang kembali perbuatannya. Mendengar vonis hakim, sambil berkaca-kaca Inneke Koeshaerawati pun mengaku pasrah.
"Ujian kesabaran buat saya, suami, dan keluarga kita. Allah ngasih ujian macam-macam kan, ini ujian yang mesti keluarga kita hadapi," ujar Inneke di Pengadilan Tipkor Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3/2019). seperti dikutip CNN
Menurutnya, hanya doa lah yang bisa membuat dirinya dan suami mendapatkan ketenangan dan Allah. Meskipun ada sedikit rasa kecewa, lantaran seharusnya pada Agustus tahun ini suaminya bebas usai menjalani hukuman terkait kasus suap Bakamla.
"Orang kalau hidupnya begitu saja, tidak akan naik kelas. Kalau sekarang kita hadapi ujian itu tinggal sabar atau tidak sabar. Sekarang kalau pun saya tidak sabar, harus dijalanin, biar naik kelas," ujar Inneke.
Seperti diketahui, Fahmi Darmansyah terbukti menyuap eks Kalapas Sukamiskin dengan mobil double cabin merek Mitsubishi Triton, uang puluhan juta rupiah serta sejumlah barang-barang mewah. Suap tersebut digunakan untuk fasilitas tambahan di dalam Lapas serta membangun bilik asmara yang juga disewakan kepada napi lainnya.
