Ada 81 Nama Caleg Eks Napi Korupsi Yang Lolos Di Kertas Suara, Ini Nama-Nama dan Daerah Pemilihannya

Ada 81 Nama Caleg Eks Napi Korupsi Yang Lolos Di Kertas Suara, Ini Nama-Nama dan Daerah Pemilihannya

Caleg Eks Napi Korupsi

Ilustrasi via twitter ICW

 

Sumber.com - Meski diperbolehkan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, kehadiran eks napi Korupsi dalam kontestasi pemilihan calon legislatif DPR, DPRD, DPD dan Presiden yang akan serentak diselenggarakan pada 17 April mendatang tetap memantik kontroversi. Karena itulah ICW mempublikasikan siapa saja nama-nama berikut partai yang tetap memperjuangkan nama-nama eks napi korupsi dipilih oleh rakyat.

 

Hasil final yang diumumkan KPU malah semakin meninggi karena awalnya sejak ramai dibicarakan sejak Januari 2019, dimulai dari 38 caleg - 40 caleg - 46 caleg - dan sekarang 81 caleg eks napi kasus korupsi justru sudah pasti akan hadir di kertas suara. Dari 4 partai baru yang ikut pemilu, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang masih tetap konsisten tidak melibatkan rekam jejak caleg yang terlibat korupsi. Sementara partai lama hanya Nasdem yang tak mengirimkan eks napi korupsi.

 

Ingin tahu partai mana, nama-nama serta di dapil mana para mantan napi korupsi ini bercokol? Berikut tim redaksi sumber berikan daftarnya dilansir dari Indonesia Corupption Watch (ICW).

 

Hanura

 

Hanura menjadi partai dengan caleg eks napi korupsi terbanyak dengan 11 orang diikuti dengan partai Golkar dan Partai Demokrat dengan 10 orang. Caleg eks napi Korupsi pada DPRD Provinsi Maluku Utara paling banyak didaftarkan kembali oleh Hanura serta di Partai Golkar dan Partai Berkarya dengan 5 orang.

 

Golkar

 

Demokrat

 

Sementara Partai Berkarya menjadi partai baru yang paling banyak mendaftarkan eks napi korupsi sebagai calegnya. Partai yang dipimpin Tommy Soeharto ini memiliki 7 nama napi eks Korupsi dari 7 dapil berbeda. Sementara Partai Gerindra berada di bawahnya dengan 6 caleg bersama dengan PAN. Salah satu yang cukup mencuat dari Gerindra adalah Wakil Ketua DPRD Jakarta, Moh. Taufik yang maju dari daerah DKI 3 dan ada di nomor 1.

 

Berkarya

 

Gerindra

 

Setelah itu ada partai besutan Diaz Hendropriyono yatu PKPI dan partai Perindo yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo dengan 4 orang Caleg. Dibawahnya muncul Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 3 caleg.

 

PAN PKPI

 

Perindo PBB

 

PDI Perjuangan (PDI-P) selaku partai dengan pemilih terbanyak kali ini hanya menyertakan 2 kadernya yang merupakan eks napi Korupsi. Stigma untuk menghapuskan praktek korupsi dari kader-kadernya nampak terlihat dari partai milik Megawati Soekarnoputri itu. Setara dengan PDI-P, ada pula PKS, Partai Garuda dan PKB dengan 2 caleg.

 

PPP PDIP

 

Garuda PKS PKB

 

Untuk di tingkat DPR Pusat, sudah tidak ada eks napi korupsi yang disertakan namun untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten tercatat masih banyak yang diwakili napi eks korupsi. Di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mewakili Provinsi terdapat 9 nama eks napi korupsi. Salah satunya adalah mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh. 

 

Nah setelah mengetahui informasi ini, masihkah Kawan Sumber memilih napi eks korupsi pada 17 April 2019 nanti?