Banyak Perbedaan Input Form C1 dengan Data KPU, Paslon 02 Paling Dirugikan

lustrasi Form C1 Penghitungan via twitter
Sumber.com - Penghitungan resmi KPU menjadi basis paling valid bagi masyarakat untuk mengetahui kebenaran informasi hasil pemilihan suara pemilu 2019 yang berlangsung 17 April 2019 lalu. Hanya saja dari data yang sudah masuk, beberapa sampel yang datanya diinput mengalami perbedaan dari hasil pindai formulir C1 yang menjadi acuan.
Uniknya beberapa data yang diinput oleh KPU tidak sama persis dengan hasil form C1 dan kecenderungannya merugikan pasangan calon 02 Prabowo - Sandi. Beberapa modus yang muncul selain perbedaan data, suara 01 dan 02 yang tertukar dan penggelembungan suara di kubu 01. Kesalahan demi kesalahan yang berhasil dicuplik dari data KPU menjadi viral dan menjadi tagar #KPUJanganCurang dan #KPUJanganKurangiSuara02.
Kedua tagar itupun menjadi trending di twitter hari ini (19/4). Beberapa daerah yang salah dalam penulisan data antara lain terjadi di Jakarta dari TPS 093 di Bidaracina, Jatinegara. Suara pasangan 01 dengan 02 yang diinput KPU sempat terpantau tertulis 180 vs 56 sebelum diganti kembali sesuai scan formulir C1 menjadi 47 vs 162 yang benar. Salah input tersebut sempat discreen capture oleh beberapa buzzer Prabowo di twitter.
@KPU_ID ..shame on you !!! pic.twitter.com/w0XVRM0LwV
— Ridwan S (@mad_pecci) April 19, 2019
Di Provinsi Riau, di TPS 10 kelurahan Laksamana, Dumai data yang diinput KPU pada 18 April sempat tertulis 26 vs 41. Padahal dari pindai scan formulir C1 data pemilih pasangan 02 adalah 141 yang berarti ada kesalahan input sebanyak 100 suara. Namun KPU per hari ini (19/4) telah memperbaiki kesalahan tersebut dengan benar.
Ini contoh lain di
— CAK KHUM (@CakKhum) April 18, 2019
Provinsi Riau
Kota Dumai
Kecamatan Dumai Kota
Kelurahan Laksamana
TPS 10
Suara Prabowo harusnya 141 di C1, tapi cuma di input 41#02wintheelection pic.twitter.com/cP8OLQM8RS
Sementara di TPS 06 kelurahan Lesane, Kota Masohi Maluku Tengah sebelumnya data KPU sempat menuliskan data paslon 01 memperoleh suara 149 berbanding 5 milik paslon 02. Namun dari form C1 justru jumlah suara 01 dan 02 justru 48 berbanding 99 alias terdapat kejomplangan data yang berbeda. Hingga berita ini diturunkan 19 April 2019, pukul 15.00 WIB, data yang sudah muncul belum ditampilkan kembali revisinya alias data belum tersedia.
Ada lagi di Maluku
— CAK KHUM (@CakKhum) April 18, 2019
Kabupaten Maluku Tengah
Kecamatan Kota Masohi
Kelurahan Lesane
TPS 06
Tapi pagi ini data yang kemarin di posting sudah hilang, barbuk screen shotnya banyak sebelum dihapus di TPS tersebut#02wintheelection pic.twitter.com/1X7bdLrzzL
Di Nusa Tenggara Barat, tepatnya di Lombok Tengah, Kelurahan Gonjak di TPS 03, sebelumnya tertulis 41 untuk 01 berbanding 149. Namun setelah mencocokkan dengan data form C1, KPU pun merevisi data yang sudah masuk dan menyesuaikan dimana paslon 01 menjadi 20 dan paslon 02 menjadi 189.
Satu lagi nih, suara 01 ditambah, suara 02 dikurangi
— CAK KHUM (@CakKhum) April 19, 2019
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Lombok Tengah
Kecamatan Praya
Kelurahan Gonjak
TPS 03
Di formulir C1 hasil perolehan suara
~ JKW 20 jadi 41 di Web KPU (+21)
~ Prabowo 189 jadi 149 di Web KPU (-40)#KpuJanganCurang pic.twitter.com/LBlZRjji50
Banyaknya ketidaksesuaian data input KPU dengan form C1 yang discan dari TPS membuat KPU dan pemerintah tercoreng apabila tidak mampu menyelenggarakan pemilu dengan netral, jujur dan adil. Kecurangan hanya akan membuat rakyat marah dan mencederai nilai-nilai demokrasi yang sudah melekat di Indonesia. Karena itu Kawan Sumber, kawal hasil pemilu 2019 agar pesta demokrasi bisa menyajikan kebenaran dan keadilan.
