Diduga 'Main Curang', KPU Dilaporkan Ke Bawaslu

Diduga 'Main Curang', KPU Dilaporkan Ke Bawaslu

2019 02 07 18 49 00 533b259b62d29d950adc4baae80176b8 960x640 thumb

Foto: Katadata

 

Sumber.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga 'main curang'. Pelapor berasal dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang menduga KPU lalai dalam memasukan data Form C1.

 

"Kami melaporkan Komisioner KPU RI terkait kesalahan dalam melakukan entri data Pilpres 2019 di website https://infopemilu.kpu.go.id karena data yang diinput KPU RI tidak sesuai dengan hasil perhitungan di TPS pada Form C1," kata tim advokasi ACTA, Hanfi Fajri dalam keterangannya, Sabtu (27/4).

 

Hanfi mengatakan bahwa ACTA menduga bahwa kesalahan tersebut bukan human error seperti yang telah diklaim KPU, melakukan terjadi adanya segelintir oknum di KPU yang sengaja melakukan 'kesalahan' input. Dia mencatat bahwa data kesalahan input tersebut saat ini diakui KPU setidaknya ada 105 kesalahan.

 

"Kami menduga kesalahan tersebut bukan karena human error tapi person error atau oleh oknum KPU. Kesalahan itu sudah diakui oleh Komisinoner KPU dengan jumlah 105 kesalahan entri data," sambungnya.

 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kesalahan input tersebut cenderung menguntungkan untuk salah satu paslon dan merugikan paslon yang lain. Itu sebabnya, Hanfi menyebut ACTA melaporkan KPU ke Bawaslu.

 

"Masa iya kesalahan yang dilakukan berkali-kali selalu merugikan paslon 02 (Prabowo-Sandi) terus? Kalau namanya human error pasti randomlah errornya, bukan berarti kesalahan tersebut selalu 02 dan tidak pernah 01 (Jokowi-Maruf)," pungkasnya. 

 

Diketahui, Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan ada 105 kesalahan petugas melakukan entry data. Viryan mengaku salah entry data ini berdasar dari laporan masyarakat dan juga internal.

“Kekeliruan entry ada 105, dan laporan masyarakat 26 kemudian monitoring internal 79,” ujar Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4).

Viryan menambahkan saat ini KPU terus melakukan perbaikan dari salah entry petugas  dari formulir C1 ke Sistem Situng. Dari 105 kesalahan entry data, sebanyak 64 data telah diperbaiki, sementara 41 lainnya saat sedang dalam perbaikan.

“Makanya KPU bersunggung-sungguh menjaga proses ini tetap berjalan untuk diperbaiki." tambahnya.