Mempertanyakan Sikap Prabowo Terhadap Pemberantasan Korupsi yang Ditoleransi

Mempertanyakan Sikap Prabowo Terhadap Pemberantasan Korupsi yang Ditoleransi

Prabowo Orasi

Prabowo saat berpidato dihadapan massa pendukungnya via twitter/AIK Digital

 

Sumber.com - Sebuah pernyataan Prabowo Subianto saat kampanye akbar di Stadion Gelora Bung Karno (7/4) kemarin menjadi kontroversial karena membahas isu soal korupsi. Masalahnya apa yang diutarakan Prabowo bahkn jauh berbeda dengan harapan rakyat Indonesia kebanyakan dan juga para pendukungnya.

 

Prabowo dalam pidatonya mengatakan "koruptor-koruptor itu diminta untuk tobat dan sadar agar kembalikan uang-uang yang dicuri. Tapi kita sisihkan dikit lah. Boleh ga? Berapa? Kita tinggalin berapa? 5%? 3%? Ga boleh? Kalo mereka tobat. Kita terima kembali sebagai saudara kita". 

 

Pernyataan Prabowo tersebut justru menjadi perdebatan karena korupsi yang sudah menjadi penyakit kronis bangsa justru diberikan toleransi. Rakyat justru mengharapkan reaksi Prabowo berbeda dengan Presiden Jokowi yang mengaungkan Revolusi Mental. Dari beberapa sampel akun media sosial, tim redaksi sumber lebih condong memilih pemimpin yang berani mengatakan mati untuk para koruptor.

 

 

Sementara sikap bersebrangan dengan komentar Prabowo juga diungkapkan Donal Fariz dari ICW. Menurutnya apa yang diungkapkan Capres 02 bertentangan dengan pemberantasan korupsi di UU 31 Tahun 1999.

 

"Konsep kayak begitu bertentangan dengan desain pemberantasan korupsi di dalam undang-undang 31 tahun 1999 yang kemudian menghukum badan, merampas aset pelaku kejahatan korupsi itu, bukan justru menafkahinya dalam bentuk uang (pensiun)" tutur Donal Fariz.

 

Sementara Komisioner KPK, Saut Situmorang memberikan pernyataan tidak ada toleransi bagi koruptor dalam keterangannya kepada media.

 

"Kalau korupsi itu kita harus zero tolerance. Itu artinya tidak ada kompromi dengan koruptor karena dia (korupsi) extraordinary crime," kata Saut di kantor KPK siang tadi (8/4).

 

Indonesia yan sudah darurat korupsi nampaknya harus berani mencontoh China yang sejak zaman Presiden Jiang Zemin dan Perdana Menteri Zhu Rongji tidak pandang bulu terhadap korupsi. Terbukti korupsi-korupsi yang masif terjadi bisa hilang akibat hukuman mati yang menyeramkan dan China pun berkembang pesat saat ini menjadi negara dengan cadangan devisa tertinggi di dunia.

 

“Beri saya seribu peti mati. Sembilan puluh sembilan akan saya gunakan untuk mengubur para koruptor dan satu untuk saya kalau saya melakukan tindak pidana korupsi.” Zhu Rongji Perdana Menteri China (1998-2003)

 

Adakah terobosan dari para Capres yang berani lantang menghukum koruptor dengan korupsi? Sayang jika tidak karena sebenarnya Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi membuka peluang hukuman mati bagi para koruptor negeri ini. Setidaknya para calon bisa belajar dari China terkait korupsi dan hukuman mati!