Anggaran THR dan Gaji Ke 13 PNS Masing-Masing 20 Triliun, Cair 24 Mei

Anggaran THR dan Gaji Ke 13 PNS Masing-Masing 20 Triliun, Cair 24 Mei

thr pns lampung tunggu teken gubernur16231247

Ilustrasi Via Blogger

 

Sumber.com - Berbahagialah Pegawai Negeri Sipil (PNS) menghadapi lebaran tahun ini. Pemerintah telah memastikan bahwa PNS tidak hanya akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), tapi juga gaji ke 13. TH sendiri akan cair pada tanggal 24 Mei 2019. 

 

Sedangkan gaji ke 13 akan didapatkan pada Juli 2019.

 

Pemerintah pun telah menganggarkan masing-masing 20 triliun untuk THR dan gaji ke 13 yang akan diterima PNS. 

 

"THR Rp 20 triliun, gaji ke-13 juga Rp 20 triliun," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Marwanto usai acara DhawaFest Pesona 2019 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/5/2019).

 

Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jumlah anggaran yang disiapkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) mencapai Rp 20 triliun.



Tapi, kata Sri Mulyani, gaji ke-13 baru dicairkan pada pertengahan 2019. Kurang lebih sebulan setelah pencairan THR.

"Anggarannya total Rp 20 triliun untuk THR dan nanti untuk gaji ke 13 baru kita bayarkan pada pertengahan tahun. Karena itu untuk membantu biaya sekolah oleh untuk ASN," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

 

Nantinya gaji ke-13 diberikan kepada PNS dan TNI/Polri, sementara THR diberikan kepada PNS, TNI/Polri, pejabat negara, serta pensiunan masing-masing. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan, disebutkan bahwa THR cair paling cepat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.