Ketua ICMI: Jangan Asal Tuduh Makar, Nanti Penjara Penuh
Ilustrasi Via Tribunnews
Sumber.com - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta agar aparat penegak hukum tidak mengaitkan Aksi 22 Mei dengan perbuatan makar. Jika tudingan makar dilakukan disana sini, nantinya penjara bisa penuh.
“Beri kesempatan orang untuk mengekspresikan kekesalan dan kejangkelan. Jangan mengunakan pendekatan makar sana, makar sini. Nanti penjara penuh,” ujar Jimly di Matraman, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2019).
Jimly mencontohkan jumlah sel di Salemba yang hanya berjumlah 1.200 namun penghuninya mencapai 3.861 orang. Padahal, mayoritas penghuni sel adalah pengguna narkoba.
“Misalnya di Salemba jumlah kamarnya 1.200, isinya disana 3.861. Gawat ini, separuhnya di antaranya kejahatan narkoba, nah apa kita mau masukan pula aktivis itu ke penjara,” sambung dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa ada tiga efek yang terjadi saat seseorang dijebloskan ke penjara. Ada yang tobat, dendam dan meningkatnya kualitas diri seperti pencopet yang bisa berubah menjadi perampok atau pemakai narkoba yang bisa menjadi bandar.
“Orang masuk penjara ada tiga efek, pertama 30 persen mereka tobat, 30 persen yang kedua mereka dendam dan 40 persen, yang paling bahaya adalah meningkatnya kualitas diri, yang tadinya tukang copet jadi perampok, yang tadinya pemakai narkoba jadi bandar,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya beberapa tokoh harus berurusan dengan kepolisian atas tudingan makar. Polisi memanggil Amien Rais untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Politikus senior PAN ini akan diperiksa Senin (20/5) pagi di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan Eggi yang dianggap menyerukan people power bagi pendukung Prabowo-Sandiaga untuk menolak hasil situng Komisi Pemilihan Umum (KPU). Atas dugaan makar, Eggi sudah ditahan polisi dan berstatus tersangka.