Banyak Warga Kehilangan Hak Pilih, KPU Bakal Disomasi
Foto: Viva
Sumber.com - Sekjen DPP Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN), Bungas T Fernando menyebut bahwa banyak warga kehilangan hak pilihnya di Pemilu 2109. Bungas mengatakan bahwa indikasinya adalah banyak diantaranya warga yang tidak mendapatkan undangan form C6.
Dia mengatakan bahwa hal tersebut menjadi bukti ketidaksiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan tugasnya.
"Ini menjadi bukti lain ketidaksiapan KPU sebagai penyelenggara pemilu dengan ditemukannya banyak kejadian terkait Formulir C6," kata BUngas saat menyampaikan keterangan pers di Bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (5/5).
Bungas menyebut seharusnya C6 tidak perlu kejadian adanya kekurangan. Pasalnya, formulir tersebut dihitung berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap,namun dia menemukana adanya selisih jumlah C6 dari DPT.
"Karena ada surat suara yang di TPS dan seharusnya C6 jumlahnya tidak kurang dari DPT," sambungnya.
Lebih lanjut Bungas menyebut bahwa pihaknya akan melakukan somasi terkait hilangnya hak pilih warga, terutama karena banyaknya yang tidak mendapatkan undangan C6.
"Kami akan mensomasi KPU terhadap hilangnya hak politik warga negara dengan alasan tidak mendapatkan undangan C6," pungkasnya.
Penyebaran C6 atau undangan untuk pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah dilakukan. Namun, beberapa warga mengaku tidak mendapatkan undangan tersebut. Bahkan, ada yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Padahal, mereka sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Hal tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap beberapa warga di Kota Palembang. Mereka khawatir tidak bisa menyalurkan suara mereka dalam pesta demokrasi.
Sementara KPU sendiri sebelumnya menegaskan bahwa warga yang tidak menerima undangan C6 tetap bisa mencoblos meski harus melapor dulu ke Petugas KPPS.
Mestinya, form C6 sudah diterima warga sejak H-3 pencoblosan.