Kalah Di Pilpres, Prabowo Ditinggal Partai Koalisi?
Sumber.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan rekapitulasi perhitungan suara untuk Pilpres 2019. Hasilnya pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin dinyatakan unggul dari Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Kalah, koalisi Prabowo pun dikabarkan akan ditinggalkan dua partai koalisi.
Nama Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) dirumorkan akan segera bergabung dengan koalisi pemerintah.
Demokrat mengaku tidak mempermasalahkan apakah berada di oposisi atau bersama pemerintah. Namun semua keputusan diserahkan sepenuhnya pada mekanisme internal partai.
"Soal sikap Demokrat pasca Pemilu 2019, kan ada mekanisme di internal. Itu sepenuhnya menjadi kewenangan ketua umum dan majelis tinggi partai. Jadi ya kita tunggu, apakah Demokrat akan bergabung atau tidak (ke pemerintah)," kata Ketua DPP PD, Jansen Sitindaon kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
Menurut Jansen, Demokrat pernah berada baik di oposisi atau pun bersama pemerintah. Karena alasan tersebut Jansen menyebut Demokrat siap berada di mana saja.
"Yang pasti Demokrat siap di dalam atau di luar pemerintahan. Selama 4,5 tahun ini kita sudah membuktikan mampu konsisten ada di luar pemerintahan. Kader Demokrat sudah belajar jadi oposisi yg baik, setelah selama 10 tahun di kekuasaan. Jadi kami siap intinya di dalam atau luar pemerintahan," sambungnya.
Sementara, PAN akan segera melakukan rapat evaluasi paska berakhirnya Pemilu 2019. Nantinya, rapat akan dihadiri semua jajaran pengurus DPP.
"Besok (hari ini) Insyaallah akan ada rapat harian DPP PAN. Agendanya ya evaluasi itu. Undangannya sudah disampaikan ke seluruh pengurus DPP," kata Wasekjen PAN Saleh Daulay kepada wartawan, Selasa (21/5/2019) malam.
Namun, Saleh tidak setuju jika rapat itu disebut sebagai manuver partai. Dia menegaskan evaluasi tersebut merupakan kegiatan internal PAN pasca-pemilu.
"Kalau evaluasi begitu bukan manuver kan ya? Itu murni kegiatan internal partai," ujarnya.
Ia pun menjelaskan agenda pembahasan dalam rapat. Menurut Saleh, PAN berfokus pada evaluasi hasil Pileg 2019. Sebab, kata dia, PAN kehilangan 4 kursi di DPR RI. Saleh menyebut PAN berencana melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di 5 dapil.
"Sejauh ini, PAN dipastikan meraih 44 kursi. Ada pengurangan 4 kursi. Kalau gugatan di MK berhasil, tentu angka itu akan bertambah. Bukti-buktinya sudah disiapkan. Tinggal dalam waktu dekat mendaftarkannya secara formal di MK," jelas Saleh.
Sementara itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sudah sempat mengucapkan selamat kepada Ma'ruf Amin sebelum KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019. Setelah hasil pemilu diumumkan KPU, Zulkifli pun mengakui kemenangan Jokowi-Ma'ruf.
