Kecewa Kebijakannya Diintervensi, Bu Susi Mohon Jaksa Agung dan Ketua MA Sevisi
Ilustrasi illegal fishing via twitter
Sumber.com - Perjuangan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mematikan illegal fishing yang bertahun-tahun mendera Indonesia dari para nelayan negara tetangga terus mendapat tekanan tidak hanya dari pihak luar namun juga dari dalam pemerintah sendiri. Ujungnya bu Susi berkoar lewat media sosial untuk memperoleh dukungan dari berbagai pihak.
Kasus-kasus yang mendera selama ini modusnya adalah kapal yang tertangkap kasus illegal fishing masuk ke dalam ranah hukum dan ditengarai ada praktek tawar menawar dari kasus-kasus mereka mulai pengadilan hingga tahap mahkamah agung. Intervensi para pemilik kapal yang menghindari kapalnya ditenggelamkan dan lebih memilih dirampas untuk dilelang membuat agresivitas para pemilik membeli kapalnya dari lelang muncul.
Menurut Bu Susi, para penangkap ikan ilegal cenderung tidak jera karena berdasarkan perhitungan, mereka tetap untung meski kapalnya ditangkap. Hitungannya, kapal ilegal itu bakal dilelang kembali dengan harga sekitar Rp 200-500 juta. Sementara, sekali melaut mencuri ikan di laut Indonesia, mereka bisa meraup Rp 1-2 miliar.
"Itu terbukti dengan kapal residivis yang ditangkap kembali. Jengkelnya kami menangkap kapal yang pernah ditangkap," kata Susi
Para pemilik kapal sudah paham modus seperti ini dan hal seperti ini dilakukan berulang-ulang. Praktek seperti ini justru membuat sistem hukum di Indonesia jadi kacau karena marak transaksi di bawah tangan bagi para aparatur hukum negara. Sementara jika kapal dirampas untuk ditenggelamkan, praktis aktivitas ini bisa hilang selama 1 tahun dan ini terbukti di Laut Natuna para illegal fishing jauh menurun dan berkurang.
Proses para pemilik kapal yang dirampas untuk bisa kembali lagi melaut jelas butuh waktu sekitar 1 tahun untuk pembuatan kapal baru. Bu Susi pun tetap konsisten dengan arahan dari Presiden Joko Widodo yang tegas ingin tenggelamkan para pencuri ikan. Namun di dalam kabinet sendiri, arah berbeda justru dilakukan jajaran kabinet kerja yang lain seperti Jaksa Agung dan Mahkamah Agung.
Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung; dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan untk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas ntuk Dilelang tapi Dirampas ntuk Dimusnahkan. Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan?
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) April 30, 2019
Banyak putusan-putusan peradilan untuk kasus yang tak terlihat publik dan tidak mencuat lewat media berakhir dengan lelang. Kini setidaknya ada 22 kapal Vietnam yang menunggu putusan pengadilan untuk dieksekusi. Jika melihat betapa brutalnya kapal-kapal Vietnam ketika diperingati oleh patroli kapal TNI AL Indonesia yang belum lama ini menabrak kapal perang, tindakan tegas jelas perlu dilakukan oleh segenap stakeholder dengan tertib.
Bahkan, tadi dalam laporan yg sy terima banyak kapal2 puluhan yg ditangkap tahun lalu masih sedang banding di Pengadilan untuk bisa tidak dimusnahkan tapi disita untuk dilelang ??????????
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) April 30, 2019
Sindiran Bu Susi pada Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa banyak friksi yang terjadi untuk kepentingan segelintir dibanding mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia itu sendiri.