KPU dan Pengumuman Hasil Pemilu Yang Buru-Buru

Ilustrasi Via Blogger
Sumber.com - Mulanya, banyak yang menduga bahwa hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 akan diumumkan pada 22 Mei. Tanggal tersebut, jika mengacu pada regulasi merupakan batas maksimal perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni 35 hari semenjak 17 April saat hari pencoblosan.
Namun nyatanya KPU mengumumkan lebih awal, yakni pada 21 Mei jam 02.00 dini hari. Founder Lembaga Survei Kedai Kopi, Hendri Satrio merasa terkejut terkait pengumuman hasil rekap KPU. Pasalnya, tidak etis hasil pemilu yang menyangkut kepentingan bangsa Indonesia, disampaikan di waktu yang sebagain besar pemilik suara terlelap tidur.
Namun demikian, ia bersyukur karena proses rekapitulasi perolehan suara pemilu selesai.
"Saya terkejut, cuma harus disyukuri karena selesai," katanya dilansir PRFM, Selasa (21/5/2019).
Ia juga menyayangkan KPU yang terkesan terburu-buru mengumumkan hasil rekapitulasi pemilu. Pasalnya, KPU belum melaksanakan beberapa rekomendasi Bawaslu terkait hal-hal yang menjadi catatan selama pemilu. Terutama, misteri banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia usai pemilu.
"Akan sangat baik, jika KPU melaksanakan hal-hal yang direkomendasikan, sehingga hasil pemilu memang benar sebuah hasil yang akurat dan tepat," katanya.
Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menyebut bahwa tidak ada yang salah soal pengumuman KPU 21 Mei. Namun dia menduga ada rencana lain dari KPU kenapa pengumuman dilakukan lebih awal. Alasan tersebut adalah menghindari ancaman konsentrasi massa pada 22 Mei.
"KPU sangat cerdik, ya. Begitu ada ancaman konsentrasi massa tanggal 22 itu, mereka mempercepat pengumuman," kata Ujang diwartakan Tirto.
Ujang mengatakan jika rekap diumumkan pada 22 Mei maka akan berbenturan dengan massa di Aksi 22 Mei.
"Jika besok [rekapitulasi] tentu akan berbenturan, termasuk siang hari ini." sambung dia.
Langkah ini, kata Ujang, patut diapresiasi. Mempercepat pengumuman setidaknya membuat orang-orang yang niat turun aksi tanggal 22 Mei jadi berpikir dua kali. Pada akhirnya ini akan meminimalisir potensi bentrok. Cara ini memang tak lantas meniadakan demonstrasi sama sekali. Kemarin saja, sudah ada yang demonstrasi ke Bawaslu meski jumlahnya tidak signifikan (jumlah aparat lebih banyak dibanding demonstran).
Bedanya tujuan demonstrasi jadi tak jelas, sebab menggagalkan pengumuman rekapitulasi jelas tak mungkin tercapai.
"Kalau untuk menghindari konflik yang lebih besar, patut kita hargai ketangkasan mereka [KPU]," pungkasnya.
