SBY dan Demokrat dalam Pusaran Korupsi Hambalang

SBY dan Demokrat dalam Pusaran Korupsi Hambalang

Bangunan wisma atlet yang terbengkalai hingga ditumbuhi ilalang di Desa Hambalang Bogor

Foto: Bataraonline

 

Sumber.com - Kisruh proyek Hambalang kembali mengemuka. Ini setelah politisi Gerindra Arief Poyuono kembali mengungkit soal proyek terbuang tersebut. Arief mengatakan bahwa Demokrat, partai yang dikomandoi Susilo Bambang Yudhoyono adalah pihak yang paling disalahkan dalam pusaran korupsi tersebut. 

 

Demokrat tak terima. Demokrat meminta Gerindra memecat Poyuono dari partai. Poyuono pun disebut bukan orang penting dalam pemenangan Prabowo-Sandiaga.


"Kami juga tahu ya, Arief ya gitu-gitu, karena saya tidak pernah melihat Arief di Kertanegara (rumah Prabowo) selama proses pemilu sebagai elite Gerindra yang memperjuangkan Prabowo. Jadi saya rasa dia bukan siapa-siapa di sana," kata Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada wartawan, Senin (13/5/2019).

 

Hingga saat ini belum ada hasil yang menyebutkan keterlibatan SBY dalam korupsi Hambalang. Namun di sisi lain, tak bisa dipungkiri bahwa beberapa elite demokrat waktu itu tertangkap basah ikut andil. Sebut saja nama Mantan menteri pemuda dan olahraga, Andi Malaranggeng.

 

Dalam kasus Hambalang, Andi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar.



Selain Andi, KPK juga menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Andi dengan empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara, dan kini dirinya telah bebas setelah menjalani hukuman tersebut.

 

Kemudian ada juga nama Anas Urbaningrum. Selain itu, terdakwa kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin pernah mengungkapkan bahwa uang proyek Hambalang sebesar Rp 100 miliar dari pelaksana proyek Hambalang mengalir ke Anas Urbaningrum melalui Mahfud Suroso.

 

Dimana, uang tersebut, setengahnya digunakan untuk pemenangan sebagai Ketum DPP Partai Demokrat dalam Kongres di Bandung pada Mei 2010.

 

Sejak tahun 2012, pembangunan kawasan itu terhenti karena masalah tanah yang ambles. Kemudian menjadi benar-benar mangkrak setelah pada tahun 2013 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya korupsi berjamaah pada proyek negara tersebut.

 


Sejak awal, proyek Hambalang ini memang bermasalah. Dimulai dari studi kelayakan yang dilanggar, kemudian dijadikan ajang bancakan dana negara.

Betapa tidak, proyek ini awalnya hanya senilai Rp. 250 miliar, namun kemudian membengkak hingga menjadi Rp. 2,5 triliun. Pembengkakan anggaran tersebut dilakukan agar setiap pihak bisa turut 'memakan' anggaran atau korupsi.

Hal itu terbukti dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan  penyelidikan KPK. Negara dirugikan hingga mencapai Rp 243,66 miliar.

Proyek Hambalang dikerjakan di era SBY, selama dua tahun masa kepemimpinannya, SBY tidak berhasil menyelesaikan kasus tersebut meski setidaknya KPK telah menetapkan 15 orang yang diduga terlibat dalam korupsi berjamaah tersebut. 

 

SBY sendiri menyebut bahwa isu yang mengaitkan dirinya, atau Demokrat, dengan korupsi Hambalang hanya 'gorengan' semata. Namun bagaimanapun, tidak bisa dipungkiri bahwa proyek tersebut terjadi di era SBY dan hingga saat ini masih menyisakan teka-teki.