Tiga Menteri Dicocok KPK, Jokowi Reshuffle Kabinet?

Foto : Kompas
Sumber.com - Tiga menteri dalam Kabinet Pemerintah Joko Widodo berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kasus yang berbeda. Ketiganya adalah Menpora Imam Nahrawi, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Beredar wacana bahwa paska lebaran, Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet. Hal tersebut pun diamini oleh pihak istana.
"Jadi kalau dirasa oleh Pak presiden ada menteri yang perlu diganti maka akan dilakukan pergantian. Salah satu faktor, selain soal kinerja kan berkaitan kalau menterinya yang berstatus sebagai tersangka," kata Juru bicara Presiden Johan Budi SP di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Johan menambahkan kemungkinan reshuffle kabinet akan dilakukan setelah lebaran, tidak dalam waktu dekat.
"Kalau sampai lebaran saya kira tidak ada. Saya tidak tahu setelah lebaran, kemungkinan itu bisa saja," sambungnya.
Lebih lanjut Johan memastikan bahwa menteri yang saat ini menjadi tersangka dipastikan akan diganti. Keputusan tersebut adalah keputusan yang mutlak, meski Johan sendiri tidak menyebutkan kapan posisi tersebut akan digantikan.
"Tapi, ketika seorang menteri atau pembantu presiden ditetapkan oleh hukum menjadi tersangka maka dia diganti. Itu tegas," lanjut Johan.
Menteri Imam Nahrawi sebelumnya menjadi saksi di Sidang Tipikor dalam kasus dugaan suap dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sementara itu, Menteri Enggartiasto Lukita ruangan dan rumahnya diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Terakhir, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin juga sudah dipanggil KPK terkait jual beli jabatan di Kemenag, kasus yang juga menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy.
