Adu Mulut Warnai Sidang MK, BW Dituding Main Drama

Adu Mulut Warnai Sidang MK, BW Dituding Main Drama

bw alinea

Foto: Alinea

 

Sumber.com - Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto terlibat adu argumen dengan anggota Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin, Luhut Pangaribuan, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).

 

Masalah bermula ketika BW dituding main drama oleh Luhut. Ungkapan "drama" tersebut dilontarkan Luhut Pangaribuan, setelah BW memohon perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).  Menurutnya, saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga sudah mendapatkan ancaman untuk memberikan keterangan dalam sidang.

 

"Karena itu kami mengajukan surat, semua bergantung pada mahkamah. Salah salah satu pasal, Mahkamah bahkan bisa memanggil saksi yang diperlukan," kata BW dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).


Melihat aksi BW, Luhut pun angkat berbicara. 

 

"Apalagi dikaitkan dengan sudah konsultasi dengan LPSK, jadi semakin serius. Kalau sungguh itu ada, apa bentuknya [ancaman]? Apakah selain konsultasi kepada LPSK, sudah disampaikan kepada polisi? Ini tidak baik, tidak dituntaskan, karena ini menjadi sifatnya insinuasi. Jadi seolah drama yang tidak memperhatikan orang-orang dalam persidangan ini," kata Luhut dalam persidangan.

 

BW tak terima, dia tak ingin apa yang dilakukannya adalah drama.

 

"Saya keberatan dan ini malah yang dinamakan drama. Jangan bermain drama di sore hari oleh orang yang bernama Luhut. Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi," ujar BW.

 

Luhut lantas kembali menanggapi pernyataan BW. Luhut meminta BW untuk menuntaskan pernyataan yang menyebut adanya ancaman terhadap saksi.



"Ini tolong dituntaskan. Syukur kalau betul ini drama, kalau sungguh-sungguh mari dijelaskan," ucapannya.

Alih-alih menjelaskan, BW justru menantang  dengan menyatakan, kalau ancaman itu benar-benar terjadi, siapa yang bakal bertanggungjawab  atas nyawa saksi.

"Kalau ada ancaman faktual itu terjadi siapa yang bertanggung jawab. Mohon pak ketua, saya tidak menyerang ketua dan anggota. Jadi kalau memang itu tuntutannya, baik kami akan jelaskan. Kami akan jelaskan kepada pimpinan, tapi tidak dibuka kepada publik, bukan kepada pihak terkait," kata BW.