Curhat Mendikbud Soal PPDB Sistem Zonasi; Yang Ribut Ada Muatan Politik
Foto: Edunews
Sumber.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy buka suara terkait pro dan kontra sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Dia mengatakan jika dibandingkan dengan tahun lalu, kondisi pendidikan saat ini jauh lebih baik. Hanya saja tahun ini ada sedikit proters terhadap kuota siswa yang berprestasi.
"Tahun lalu, menurut saya jauh lebih parah dari sekarang, yang isunya surat keterangan miskin palsu jumlahnya ribuan. Sekarang hampir tidak ada yang begitu. Yang sekarang muncul protes terhadap kuota yang berprestasi," katanya di sela-sela rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Muhadjir mengatakan bahwa ada beberapa daerah yang kurang disiplin untuk menjalankan ketentuan dalam PPDB sistem zonasi, sehingga dalam pelaksanaannya menjadi tidak maksimal.
"Jadi memang ada beberapa daerah yang menurut saya perlu displin untuk tahun-tahun yang akan datang di dalam memahami PPDB kebijakan zonasi ini dan yang penting jangan main-main dengan nasib peserta didik," sambungnya.
Dalam rapat kerja itu, Muhadjir juga menduga adanya protes dari masyarakat terkait zonasi tersebut lebih banyak berdimensi politik setelah tim dari Kemendikbud turun ke lapangan. Dia menyebut bahwa protes datang dari pihak yang sama beberapa kali, sehingga muncul dugaan bahwa ada muatan politik dibaliknya.
"Yang peristiwa ribut-ribut itu juga, ada diduga, saya duga ada muatan politik juga," tegas dia.
Sebelumnya, Muhadjir sempat menegur beberapa daerah yang tidak menjalankan sistem PPDB dengan semestinya. Menurut dia, berdasarkan revisi Permendikbud 51/2018 tentang PPDB pada TK, SD,SMP, SMA, dan SMK, minimal kuota untuk sistem zonasi sebanyak 80 persen, kemudian lima persen untuk jalur perpindahan orangtua dan lima persen hingga 15 persen untuk jalur prestasi.
Pada awalnya kuota jalur prestasi maksimal hanya lima persen.