Setya Novanto Lagi-lagi Berulah, KPK Ingatkan Kemenkum HAM

Setya Novanto Lagi-lagi Berulah, KPK Ingatkan Kemenkum HAM

setnov tribunnews

Ilustrasi via Tribunnews

 

Sumber.com – Narapidana  kasus korupsi e-KTP yang juga eks Ketua DPR Setya Novanto, lagi-lagi berulah. Kali ini, dirinya kepergok tengah pelesiran ke sebuah toko bangunan mewah yang berada di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat, 15 Juni 2019 sore. Lalu bagaimana tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi?

 

KPK menghargai pemindahan narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto ke Rutan Gunung Sindur. Lembaga antirasywah itu pun kembali mengingatkan Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM perihal aksi perbaikan pengelolaan Lapas.

 

“KPK menghargai pemindahan napi tersebut. Namun memang dengan berulangnya, publik melihat ada narapidana yang berada di luar Lapas. Hal itu tentu akan beresiko bagi kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Pas yang memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab agar Lapas dikelola dengan baik,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pada Sabtu, 15 Juni 2019.

 

KPK, lanjut dia, kembali mengingatkan agar Ditjen Pas tetap berupaya menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan Lapas yang sudah pernah disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya.

 

“Kami harap Ditjen Pas juga dapat mengimplementasikan apa yang pernah disampaikan sebelumnya tentang rencana penempatan terpidana korupsi di Nusakambangan. Atau setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan,” tuturnya.

 

Menurut dia, jika masyarakat masih menemukan adanya narapidana yang berkeliaran di luar, hal itu tentunya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan Lapas.

 

Baca juga: Kepergok Plesiran, Setnov Kini Harus Selapas Dengan Napi Teroris

 

Baca juga: Total 14 Aset Fuad Amin Dilelang KPK, Ada Rumah Mewah Rp 33 Miliar!