Hari Anak Nasional, Baiq Nuril Sowan ke DPR Bawa Anak

Foto: Suara
Sumber.com - Terpidana Baiq Nuril yang divonis bersalah atas kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama anaknya, Rafi, tepat di Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2019. Mereka didampingi oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.
Rieke mengatakan bahwa Baiq stanby di Jakarta sedangkan Rafi datang untuk mengawal ibunya.
”Ya memang Baiq Nuril standby di Jakarta dan hari ini ada Rafi yang juga ikut mengawal ibunya. Mudah-mudahan dilancarkan jalannya,” ujar Rieke sebelum masuk ke Komisi III DPR, Selasa (23/7).
Sementara, Baiq Nuril sendiri mengatakan bahwa alasan dirinya membawa anak adalah karena pada hari tersebut bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Dia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hadiak untuk anak laki-lakinya itu.
“Kebetulan sekarang kan hari anak nasional. Ini sekaligus hadiah buat anak saya,” kata Baiq Nuril.
Baiq mengatakan bahwa dirinya berharap agar kasus tersebut cepat selesai dan segala sesuatunya berjalan dengan lancar.
”Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” sambung dia.
Baiq Nuril dilaporkan atas perbuatan merekam aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram tempatnya bekerja. Baiq Nuril dijerat Pasal 27 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang ITE khususnya terkait penyebaran informasi elektronik yang muatannya dinilai melanggar norma kesusilaan.
Setelah memenangkan perkara di Pengadilan Negeri Mataram, pelaku yakni Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan menang. Baiq Nuril lantas mengajukan Peninjauan Kembali ke MA. Namun permintaan tersebut ditolak. Dengan penolakan ini Baiq Nuril akan tetap dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.
Baiq kemudian mengajukan amnesti kepada presiden. Amnesti tersebut kemudian dipertimbangkan kembali di Komisi III DPR untuk kemudian direkomendasikan ke Jokowi.
