Ramai-Ramai Berebut Kursi di BPK, Fitra Ingatkan DPR Pilih yang Berintegritas!

Ramai-Ramai Berebut Kursi di BPK, Fitra Ingatkan DPR Pilih yang Berintegritas!

Untitled2

Ilustrasi via infobanknews.com

 

Sumber.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) berharap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2019-2024 diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas, netralitas, dan lepas dari konflik kepentingan. Sebagaimana diketahui, sejumlah politisi yang merupakan mantan anggota legislatif yang gagal kembali melenggang ke Senayan mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK.

 

“Hal ini karena BPK sebagai lembaga negara memiliki peran yang sangat vital dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik di pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Mlik Negara (BUMN),” kata Peneliti Seknas Fitra Gurnadi Ridwan, pada Selasa, 2 Juli 2019.

 

Menurut dia, kemampuan teknis saja tak cukup menjamin seseorang bisa mengisi jabatan di BPK. Calon anggota bPK harus lepas dari konflik kepentingan, jika tidak maka penilaian auditnya menjadi tidak objektif.

 

“Kasus suap dan jual beli opini BPK pernah terjadi di masa lalu dan bisa saja terulang. Seperti contoh kasus suap terhadap auditor utama keuangan negara III BPK dengan maksud agar memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) tahun anggaran 2016,” tuturnya.

 

Belum lagi, bisa saja kedudukan pihak-pihak tertentu di BPK rawan dimanfaatkan sebagai ajang balas budi dan balas jasa bagi kelompok kepentingan tertentu. Sehingga tim Panitia Seleksi (Pansel) tak bisa asal menilai dan memilih anggota BPK.

 

“Fitra berharap proses seleksi yang dilakukan oleh tim Pansel DPR di Komisi XI terbuka terhadap masukan dari publik luas. Fitra juga mendorong agar publik terlibat dalam memberikan saran dan masukan terhadap rekam jejak calon anggota BPK. Ini menjadi penting agar tim Pansel bisa menyeleksi calon anggota BPK yang tak memiliki integritas,” ujarnya.

 

Calon anggota BPK pun harus bebas dari kasus korupsi dan kasus hukum lainnya. Bahkan, Fitra menilai, rekam jejak terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan juga penting untuk jadi pertimbangan. Pimpinan lembaga merupakan contoh bagi bawahnya, maka memilih pemimpin yang benar-benar berintegritas merupakan sebuah keharusan.

 

Diketahui bahwa pendaftaran calon anggota BPK resmi ditutup pada Senin, 1 Juli 2019 kemarin. Selanjutnya, penyeleksian pun sudah mulai bergulir di DPR dengan pembahasan evaluasi administras calon anggota BPK.

 

Komisi XI DPR pun telah menerima sebanyak 64 nama pendaftar calon anggota BPK (termasuk ketua) dari berbagai elemen masyarakat. Dari 64 nama itu, terdapat nama-nama tak asing di antaranya adalah Chairman Lion Group Rusdi Kirana dan eks Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio.

 

Juga terdapat 10 nama politisi yang turut memperebutkan kursi, partai Gerindra menjadi partai politik yang paling banyak perwakilannya ikut mendaftar. Mereka adalah Pius Lustrilanag, Wilgo Zainar, Haerul Saleh, dan Ferry Joko Juliantoro. Keempatnya diketahui gagal kembali melenggang ke Senayan.

 

Begitu pula Nurhayati Ali Assegaf dari Demokrat dan politisi PDI-Perjuangan Daniel Lumban Tobing mencoba peruntungan menjadi anggota BPK setelah gagal kembali ke Senayan pada Pileg 2019.

 

Selain mereka, politisi dari Partai Golkar Ahmadi Noor Supit dan Ruslan Abdul Gani ikut serta. Kemudian ada Tjatur Sapto Edy dari PAN dan Akhmad Muqowam dari PPP.

 

Sekadar informasi, masa jabatan sejumlah anggota BPK akan habis di awal Oktober 2019 nanti. Terdapat lima dari sembilan anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya.

 

Mereka adalah Harry Azhar Azis, Eddy Mulyadi Supardi (Alm), Rizal Djalil, Moermahadi Soerja Djanegara dan Achsanul Qosasi.

 

Baca juga: Ogah Jadi Saksi di MK, Haris Azhar Bocorkan Kecurangan Pemilu

 

Baca juga: Menatap Pemilu 2024, Sebaiknya Gerindra Tetap Oposisi