Rocky Gerung: TGPF Kasus Novel Baswedan Adalah Sebuah Kedunguan

Ilustrasi Via Blogger
Sumber.com - Pengamat Politik Rocky Gerung buka suara terkait Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang selama 6 bulan bekerja belum menunjukan progres. Rocky mengatakan bahwa sejak awal pembentukannya, TGPF dirumitkan oleh prosedur. Karena hal tersebut, Rocky menyebut bahwa rakyat menjadi jengkel.
Kata Rocky hal tersebut adalah sebuah kedunguan.
"Kelihatan dari awal dibikin rumit prosedurnya. Itu soalnya rakyat dibuat jengkel. Jadi tim buat tim, nanti timnya buat tim lagi. Kan itu kedunguan dalam upaya untuk membongkar konspirasi," kata Rocky saat jadi narasumber diskusi di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2019.
Dia mengatakan bahwa TGPF mestinya bersifat independen. Pasalnya persoalan kasus ini biasanya ditangani oleh kepolisian dan tujuan dibentuknya TGPF adalah agar ada unsur lain selain polisi.
"Kalau biasanya kan polisi yang tangani kan. Jadi tim pencari fakta dibentuk karena variabel standar tidak mungkin dipakai untuk membongkar kasus. Makanya dibikin tim pencari fakta, mesti ada unsur lain selain polisi," sambung Rocky.
Diketahui TGPF kasus Novel telah bekerja selama 6 bulan. Selama setengah tahun tersebut siapa dibalik penyerangan yang menyebabkan sebelah mata Novel mengalami kerusakan itu belum terungkap. TGPF hanya menghasilkan rekomendasi untuk membuat tim teknis guna menindaklanjuti temuan tersebut.
TGPF kemudian merekomendasikan tim lanjutan dan meminta waktu setidaknya 6 bulan ke depan.
Sementara Presiden Joko Widodo memberikan restu namun dengan tambahan waktu 3 bulan saja.
