UU MD3, Senjata Puan Duduki Kursi Ketua DPR

UU MD3, Senjata Puan Duduki Kursi Ketua DPR

puanmaharani

Foto: Beritasatu

 

Sumber.com - Puan Maharani, puteri Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) digadang-gadang tengah membidik kursi Ketua Umum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Puan optimis akan berhasil menduduki kurs DPR 1. Alasannya, karena dia punya senjata.

 

Senjata yang dimaksud adalah Undang-undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). Jika mengacu pada regulasi UU MD3, Puan layak menduduki posisi tertinggi di DPR karena mendapatkan suara terbanyak di legislatif, bersama PDIP. 

 

"Ketua DPR, Insyallah itu bukan kemungkinan, itu sesuai dengan UU MD3. Kalau melihat hasil pemilu yang lalu, alhamdulilah suara saya itu kan terbesar secara nasional dari seluruh parpol. Jadi mungkin saya salah satu kandidat ketua DPR, ya mungkin, ya nanti kita tunggu di bulan Oktober saat pelantikan," terang Puan seusai menjadi pembicara pada seminar kebudayaan di Universitas Diponegoro Semarang, Jumat (26/7/2019).

 

Puan tidak ingin melakukan voting. Alasannya karena dalam posisi Ketua DPR rakyat telah mempercayakan hal itu kepada PDIP.

 

"Rakyat yang memilih siapa yang menang, bukan voting bahwa siapa nanti jadi apa. Tapi ini pemilu bebas, rahasia, dan rakyat yang memberikan kepercayaan kepada PDIP untuk menjadi pemenang," sambung dia. 

 

Sudah sejak lama Puan disebut-sebut membidik posisi Ketua DPR. Dikabarkan pula bahwa posisi tersebut adalah batu loncatan Puan untuk melangkah ke Pilpres 2024 sebagai capres. 

 

"Kalau menurut saya sangat cocok. Dia sudah matang di eksekutif dan legislatif, tinggal menuju ke 2024 menjadi calon presiden dimatangkan dulu DPR jadi ketua DPR RI," ujar Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.