Romy Tak Setor LHKPN Sejak 2010, Seberapa Kaya?

Romy Tak Setor LHKPN Sejak 2010, Seberapa Kaya?

romy romahurmuziycw4

Foto: Postkotanews

 

Sumber.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy yang saat ini tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap ternyata tidak melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2010.

 

Padahal,  berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, penyelenggara negara diwajibkan melaporkan LHKPN setiap 1 tahun sekali. Pelaporan dilakukan atas harta yang diperoleh sepanjang tahun, dan paling lambat dilaporkan tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

 

Diketahui dalam LHKPN tersebut kekayaannya mencapai Rp 11 miliar lebih.Total harta Romi mencapai Rp11.834.972.656 dan 51.377 dollar AS. Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp2,5 miliar di Jakarta Timur, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Sleman.



Selain itu juga tercatat Romi memiliki sejumlah kendaraan antara lain, 2 buah mobil Kijang Innova, 1 mobil Pajero Sport, 1 motor Supra Fit, dan 1 mobil Ford Laser dengan nilai sekitar Rp775 juta. 

Romi juga punya peternakan dari PT Dugapat Mas hingga Rp1,47 miliar. Kemudian, ia juga punya investasi hingga Rp1,15 miliar. Ia pun punya uang kas hingga Rp5,28 miliar dan 51.377 dollar AS.

 

Romahurmuziy juga punya batu mulia, logam mulia, hingga benda bergerak lainnya. Nilainya dilaporkan mencapai Rp 425 juta. Batu mulia yang dimiliki pria yang juga Wakil Ketua Dewan Penasihat TKN Jokowi-Ma’ruf Amin itu senilai Rp 150 juta.



Sementara logam mulia yang dimilikinya bernilai Rp 175 juta. Lain dengan benda bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 100 juta. Romy tidak memiliki utang.