Beda Tanggapan TKN dan BPN Soal Usulan TPF Kecurangan Pemilu
Foto: Industry.co.id
Sumber.com - Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Kecurangan Pemilu. TPF diusulkan untuk menelisik dugaan-dugaan kecurangan sepanjang Pemilu 2019 yang dilakukan secara serentak. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno buka suara.
TKN sendiri menolak usulan Haris. Mereka menyerahkan segala persoalan dugaan kecurangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Karena KPU dan Bawaslu adalah lembaga independen dalam arti tidak berpihak ke 01 dan 02," kata Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019.
Usman mengatakan, pihaknya mempercayakan penuh kepada KPU dalam hal penghitungan suara. Dirinya meminta agar seluruh pihak untuk mempercayai kerja dari KPU dalam menghitung suara pemilu.
Menurut Usman, lembaga penyelenggaraan pemilu yang ada sudah cukup untuk menangani kasus-kasus pemilu. Apabila menemukan aparat penyelenggara yang tidak adil, maka ada mekanisme hukumnya, yaitu mengadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Itu semua adalah lembaga independen yang diatur oleh Undang-undang," ujarnya.
Sementara, BPN cenderung setuju atas usulan itu. Ketua BPN Jenderal (Purn) Djoko Santoso mengatakan bahwa TPF diperlukan untuk mengantisipasi kecurangan. Menurut dia, BPN mensinyalir adanya kecurangan yang menguntungkan Kubu 01. Padahal, jika dilakukan secara benar mestinya Kubu 02 bisa memenangkan Pilpres 2019.
Dia menyebut bahwa pihaknya merasa dicurangi sebelum dan pascapencoblosan. Menurutnya, kecurangan terlihat secara masif. Namun, tak mempengaruhi perolehan suara Prabowo-Sandi.
"Mereka secara masif, terencana, sistematik, dan brutal. Namun demikian, masih tersisa suara 62 persen. Dan itulah Prabowo-Sandi menyatakan kemenangan setelah dicurangi," kata Djoksan.
Dia menegaskan bahwa jika saja tidak terjadi kecurangan, Prabowo - Sandi bisa memenangkan pilpres dengan kisaran angka mencapai 80 persen.
"Kalau enggak dicurangi, bisa 75 persen atau 80 persen," ucap mantan Panglima TNI itu.
Diketahui, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengatakan sejak jauh hari dirinya mengusulkan agar dibentuk suatu tim gabungan yang diisi oleh komisi-komisi negara. Tugas komisi tersebut yakni menelisik dugaan-dugaan kecurangan sepanjang tahapan Pemilu 2019 diselenggarakan.