Hasil Pemeriksaan Satgas Anti Mafia Bola Terhadap 3 Eks Petinggi PT LIB

Berlinton Siahaan (tengah) bersama dau Chief Operasional Officer PT LIB via medcom.id
Sumber.com - Setelah lama tidak terdengar kelanjutan Tim Satgas Mafia Bola terkait tekad mereka akan memberantas pihak-pihak yang dikabarkan ikut terlibat dalam skandal pengaturan skor di sepakbola nasional. Baru-baru ini, Satgas Anti Mafia Bola telah kembali melakukan pemeriksaan terhadap ketiga sosok yang pernah menjabat posisi di PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).
Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin (1/4) terhadap Berlinton Siahaan (eks Dirut PT LIB), Risha Adi Wijaya (eks Direktur Eksekutif PT LIB) dan Tigor Shalom Boboy (eks Direktur Operasional PT LIB). Ketiganya menjalani pemeriksaan guna untuk mendalami kasus pengaturan skor dengan tersangka Hidayat yang juga merupakan eks anggota Komite Eksekutif PSSI.
Satgas Anti Mafia Bola Periksa Tiga Mantan Petinggi PT LIB https://t.co/6Yd2dgjiYD
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) April 1, 2019
Kabid Humas Polri Kombes Pol Argo Yuwono telah membenarkan adanya pemanggilan terhadap ketiga eks petinggi PT LIB pada kemarin hari. Kombes Pol Argo Yuwono juga mengatakan bahwa ketiganya sudah hadir dan datang langsung ke Bareskrim untuk memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian untuk memperdalam penyelidikan kasus pengaturan skor tersebut.
Lebih lanjut, Argo Yuwono juga menuturkan bahwa pemanggilan yang dilakukan oleh tim Satgas Anti Mafia Bola ini merupakan perkembangan dari kasus Match Fixing di Liga 2 2018 dalam pertandingan PSS Sleman vs Madura FC. Sebelumnya, kasus tersebut juga telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yakni Hidayat.
Terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Tim Satgas Anti Mafia Bola, Argo Yuwono mengatakan bahwa pemeriksaan yang telah dilakukan pada Senin (1/4) telah selesai. Selanjutnya, ketiga eks petinggi PT LIB masih akan kembali menjalani proses pemeriksaan.
"Yang bersangkutan, ketiganya sudah hadir di Bareskrim, untuk dimintai keterangan terhadap kasus pak H ya, yaitu pengaturan skor sepak bola," jelas Argo Yuwono sambil memberikan konfirmasi kepada awak media.
"Hari ini yang saksi Dirut PT LIB sudah selesai diperiksa dan yang dua masih proses pemeriksaan. Tapi yang pasti ini terkait pengaturan skor yang ada di PSS Sleman itu," lanjut ia.
Tim Satgas Anti Mafia Bola disebut masih belum mendapatkan informasi akurat dan lengkap terkait dari hasil permintaan keterangan yang diminta oleh penyelidik terhadap Berlinton dan dua eks petinggi PT LIB lainnya.
Pasca memanggil eks petinggi PT LIB yang dilaksanakan pada Senin (1/4), Satgas Anti Mafia Bola mengaku masih belum bisa menetapkan tersangka baru terkait kasus pengaturan skoro pertandingan Liga 2. Kendati begitu, Satgas Anti Mafia Bola tak menutup kemungkinan bahwa akan ada penetapan status tersangka lagi dalam waktu dekat.
