PKB Disunat, PDIP Ditambah. Bawaslu Desak Perhitungan Suara Ulang di 8.146 TPS Surabaya

PKB Disunat, PDIP Ditambah. Bawaslu Desak Perhitungan Suara Ulang di 8.146 TPS Surabaya

1555474415

Ilustrasi Via Beritasatu

 

Sumber.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya telah mengeluarkan surat rekomendasi penghitungan suara ulang ke KPU Kota Surabaya. Bawaslu meminta KPU untuk memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta jajarannya melakukan penghitungan suara ulang pemilu 2019 pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di seluruh PPK Kota Surabaya.

 

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo mengatakan rekomendasi ini menyusul permintaan agar KPU Kota Surabaya melakukan penghitungan ulang suara terhadap 8.146 TPS di Kota Surabaya, Jawa Timur. Rekomendasi ini dilakukan dikarenakan beberapa alasan, salah satunya adalah dugaan penggelembungan suara salah satu partai. 

 

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya mencurigai adanya penambahan suara yang dilakukan terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI), sementara PKB mengalami pengurangan. Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf mengatakan praktik kecurangan itu tepatnya terjadi pada tingkat pemilihan legislatif di 35 persen dari total 8.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya.



"Data kami menunjukkan jika 35 persen form C1 salah hitung. Lalu ada 11 persen form C1 tidak wajar," kata Musyafak saat dihubungi wartawan, Selasa (23/4).

Musyafak membeberkan ketidakcocokan data itu salah satunya terjadi TPS 97 Kelurahan Patemo Surabaya. Menurut dia, semestinya perolehan suara PDIP yakni 26 suara, namun ditulis jadi 88 suara. Dia mengatakan bahwa rata-rata penambahan suara PDIP di TPS adalah 20 sampai 30 suara. 

 

"Temuan yang jelas itu, ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh PDIP yang masif di beberapa TPS. Dan itu kegiatannya hampir sama, penggelembungan antara kisaran 20 sampai 30 suara per TPS," kata Musyafak.

 

Sementara, Musyarak juga menemukan bahwa PKB mengalami pemotongan suara di beberapa TPS. 

 

"Salah satu buktinya adalah di TPS 08 Kelurahan Karah. Di situ jumlah suara sah kami (PKB) harusnya 36, tetapi hanya ditulis 6," sambung dia.

 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya berharap dilakukan perhitungan ulang suara, namun juga mencari siapa dalang dibalik kesalahan tersebut. Dia menuding bahwa ada faktor kesengajaan yang dilakukan oknum tertentu yang membuat beberapa suara partai menjadi tergerus.

 

"Kami berharap bukan cuma dihitung ulang tapi dicari siapa dalangnya. Dugaan kami ini bukan kesalahan, tapi kesengajaan yang diatur sejumlah pihak, korbannya ya partai yang suaranya tergerus," pungkasnya.