Taruhannya Nyawa, Honor Petugas KPPS Kecil. Dipotong Pajak Lagi

Taruhannya Nyawa, Honor Petugas KPPS Kecil. Dipotong Pajak Lagi

 106550145 5f0b2bdd e7f9 453c 9b67 5b1c40e2284a

Foto: BBC

 

Sumber.com - Banyaknya korban Petugas KPPS meninggal dunia menunjukan bahwa demi membantu pelaksanaan Pemilu 2019 taruhannya adalah nyawa. Mereka yang meninggal kebanyakan terlalu lelah karena banyaknya pekerjaan yang harus digarap. Meski begitu, ternyata honor yang didapatkan Petugas KPPS terhitung kecil. 

 

Diketahui, honor untuk ketua KPPS sebesar Rp 550.000, sementara Rp 500.000 bagi anggota KPPS. Jumlah itu masih harus dipotong pajak senilai 3 persen, sehingga besaran honor yang diterima KPPS lebih kecil lagi. Setelah dipotong pajak, Nisa mengatakan ketua KPPS menerima sebanyak Rp 515.000 dan anggotanya sebesar Rp 470.000.

 

Angka yang dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan kerja KPPS yang 24 jam non stop harus menyelesaikan seluruh proses pemilu. Mulai dari pencoblosan, penghitungan surat suara, rekapitulasi laporan dan berita acara.

 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Ilham Saputra menilai perlu adanya evaluasi terkait aturan upah bagi petugas penyelenggara Pemilu di tingkat bawah. Sebab, upah yang diterima oleh petugas penyelenggara Pemilu tingkat bawah dinilai tidak sebanding dengan kondisi kerja.



Ilham menuturkan pihaknya akan mempertimbangkan kembali terkait aturan upah yang diperuntukkan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Evaluasi tersebut nantinya akan dilakukan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 

"Tentu saja perlu kita evaluasi kita pertimbangkan kembali dalam Pemilu berikutnya harus ada honor yang layak lah bagi penyelenggara pemilu di tingkat bawah," tutur Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

 

Ilham menjelaskan faktor yang membuat anggaran Pemilu besar salah satu faktornya yakni biaya upah untuk penyelenggara Pemilu. Terlebih, kata Ilham jumlah penyelanggara Pemilu di tingkat bawah yang bertugas di 813.350 tempat pemungutan suara (TPS) sendiri jumlahnya cukup banyak.

 

Dengan jumlah TPS sebanyak itu, Ilham mengatakan pihaknya mengupayakan untuk memaksimalkan anggara yang ada dengan dibantu oleh Menteri Keuangan. 

 

"Kita berusaha untuk semaksimal mungkin untuk menaikkan (anggaran) tetapi kan anggarannya juga terbatas. Menteri keuangan juga melihat ini sebagai mungkin tidak masuk akal dan sebagainya," tegas dia.

 

Diketahui rata-rata Petugas KPPS di setiap TPS setidaknya berjumlah 7 orang, ditambah dua orang Linmas yang berjaga.