Papa Novanto Kepergok Jajan Di Restoran Padang, KPK: Jalani Hukuman Dengan Tertib

Papa Novanto Kepergok Jajan Di Restoran Padang, KPK: Jalani Hukuman Dengan Tertib

novanto100419

Foto: Solopos

 

Sumber.com - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto diisukan terlihat oleh salah seorang warga tengah makan di Restoran Padang daerah Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara. 

 

KPK meminta agar isu tersebut diklarifikasi ke pihak Lapas Sukamiskin.

 

"Tolong coba tanyakan ke Pak Kalapas (Sukamiskin) dan Ibu Dirjen PAS," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Senin.

 

Laode mengatakan pihaknya berharap agar Novanto berada di lapas dan menjalani masa hukumannya dengan baik. Dia juga berharap agar tata kelola di Lapas Sukamiskin berjalan dengan lebih baik lagi.

 

"Kami berharap yang bersangkutan ada di lapas, jalani hukuman dengan tertib. Kedua, tata kelola lapas (lebih) baik lagi," sambungnya.

 

Sementara Kalapas Sukamiskin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Novanto tengah berada di RSPAD untuk melakukan beberapa perawatan medis.

 

“Memang benar saudara Setya Novanto sekarang berada di RSPAD Gatot Subroto, melaksanakan perawatan dan tindakan medis,” kata Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Herwanto saat dikonfirmasi, Senin (29/4).

 

Tejo juga menuturkan, perawatan Novanto di RSPAD Gatot Subroto telah mendapat rujukan dari dokter Lapas Sukamiskin dan rumah sakit di Bandung. Karena harus mendapat penanganan khusus, Novanto dilarikan ke RSPAD.



“Setnov sudah melakukan pemeriksaan di Lapas Sukamiskin dan RS di Bandung,” ucap Tejo.

 

Untuk diketahui, Setya Novanto sudah mendapatkan vonis selama 15 tahun penjara oleh majelis hakim karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam korupsi proyek e-KTP. Hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim pun mewajibkan Novanto membayar uang pengganti kerugian negara senilai USD 7,3 juta, dikurangi Rp 5 miliar yang sudah ia serahkan ke penyidik.