[Mitos Atau Fakta] Gancet Adalah Hukuman Untuk Pasangan Yang Bersebadan di Luar Nikah

[Mitos Atau Fakta] Gancet Adalah Hukuman Untuk Pasangan Yang Bersebadan di Luar Nikah

ilustrasigancet

Ilustrasi Via Blogger

 

Sumber.com - Beberapa waktu lalu, viral sebuah berita tentang sepasang kekasih yang mengalami gancet ketika berhubungan badan. Cerita berasal dari Kenya, tubuh sang pria yang tidak diketahui identitasnya melekat pada tubuh kekasihnya usai bercinta di sebuah kamar hotel. 

 

Hotel pun dibuat geger. Tak lama berselang pihak kepolisian datang untuk membereskan masalah. Bersama dengan itu, hadir pula istri dari suami yang mengalami kejadian memalukan itu. 

 

Polisi tampaknya tak bisa berbuat banyak. Selama beberapa waktu pasangan tersebut menempel satu sama lain, sebelum akhirnya keduanya bisa terpisah dengan meminta jasa dukun. Dirumorkan, kejadian tersebut adalah hukuman kepada pasangan tersebut yang telah berhubungan seksual di luar nikah. 

 

Fenomena gancet juga terjadi di Indonesia. 

 

Di kebun Raya Bogor pada tahun 1990 an, sepasang kekasih dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami gancet. Keduanya bukanlah pasangan yang telah sah menikah. Ada juga kejadian di Gorontalo. Seorang wanita berusia 30 tahun dikabarkan berhubungan intim dengan anaknya yang berusia 15 tahun. 

 

Selama beberapa hari mereka terperangkap dalam posisi gancet, sebelum akhirnya menyerah dan meminta pertolongan medis. Sayang, karena terlalu lama tubuh mereka terlanjur melemah dan akhirnya keduanya meninggal dunia.

 

Benarkah gancet adalah hukuman bagi mereka yang berhubungan badan di luar nikah?

Pada dasarnya gancet bisa terjadi pada semua pasangan, termasuk mereka yang sudah menikah. Selain beberapa isu gancet yang menimpa pasangan yang tidak sah, gancet juga bisa terjadi pada pasangan suami-istri. Setidaknya ada laporan tentang pasangan suami istri yang pernah terjadi di dunia. 

 

Kejadian pertama melibatkan pasangan muda yang baru menjalani enam bulan masa pernikahan. Ketika mereka berhubungan seksual, terjadi kontraksi vagina yang kuat hingga otot vagina kejang. Bagi pria, kondisi tersebut membuat penis tidak dapat dikeluarkan dari vagina dan turut merasakan nyeri. Kasus ini terjadi pada 1870.



Kasus kedua terjadi pada tahun 1872, melibatkan pasangan yang telah menikah selama setahun. Sebelumnya, pasangan tersebut memiliki hubungan seksual yang normal, tapi kemudian keanehan gancet terjadi, yaitu terjepitnya penis di dalam leher vagina. Meski begitu, lama-kelamaan ketika ketegangan berkurang, penis bisa dikeluarkan dengan sendirinya.

 

Kemudian ada juga kasus suami istri lain. Kasus ini terjadi di Inggris pada 1947 dan ditangani oleh Dr Brendan Musgrave di Royal Isle of Wight County Hospital dan dilaporkan oleh The British Medical Journal.


Berdasarkan keterangan tersebut, bisa disimpulkan bahwa fenomena gancet tidak hanya terjadi pasangan yang berhubungan badan diluar nikah. Gancet bisa terjadi pada siapa saja, termasuk pada pasangan yang sudah menikah. 

 

referensi

https://www.alodokter.com/fenomena-gancet-bisa-dijelaskan-secara-logis

https://www.dream.co.id/unik/pria-ini-selingkuh-terlalu-jauh-malah-bikin-ngilu-180621a.html

https://www.hipwee.com/hiburan/apakah-benar-gancet-ialah-hukuman-gara-gara-hubungan-seks-di-luar-nikah-simak-penjelasan-ilmiahnya/comment-page-4/

https://bangka.tribunnews.com/2017/11/09/9-kasus-pasangan-mati-gancet-4-diantaranya-terjadi-di-indonesia