Sekjen Sebut Izin FPI Tinggal Selangkah Lagi, Administrasi Sudah Lengkap

Sekjen Sebut Izin FPI Tinggal Selangkah Lagi, Administrasi Sudah Lengkap

munramanfpi

Foto: Tempo

 

Sumber.com - Sebulan lebih sejak 20 Juni lalu, izin Front Pembela Islam (FPI) belum diperpanjang. Sekertaris Jendral FPI Munarman mengatakan bahwa saat ini berkas persyaratan administasi sudah dilengkapi, tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama. 

 

"On progress. Semua kelengkapan administrasi kita penuhi, tinggal rekomendasi dari Kemenag," ujar Munarman dilansir Republika Selasa (30/7).

 

Munarman mengatakan bahwa menurut regulasi, FPI adalah organisasi yang berbasis keagamaan sehingga harus mendapatkan rekomendasi dari Kemenag. 

 

"Maka menurut permendagri terbaru, bila ormas keagamaan, dilampirkan rekomendasi dari kemenag," sambung dia. 

 

Dia juga mengatakan bahwa selama ini perpanjangan izin FPI menjadi tersendat karena persoalan pendaftaran dikaitkan dengan politik, padahal mestinya persoalan tersebut berada di wilayah administratif semata. 

 

"Sejauh ini yang kami pahami, persoalan pendaftaran ini menjadi ditarik kepada rezim politik. Padahal harusnya persoalan pendaftaran ditempatkan pada rezim administrasi saja," tegas Munarman. 

 

Sebelumnya, beredar rumor bahwa ada kemungkinan izin FPI bisa saja tidak diperpanjang karena FPI dianggap sebagai organisasi yang bertentangan dengan pancasila. Dugaan tersebut juga diklaim Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa FPI adalah organisasi yang tidak sejalan dengan bangsa.

 

"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi seperti dilansir AP, Minggu (28/7).

 

Jokowi menegaskan pemerintah senantiasa terbuka untuk bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara. Namun dia tak akan berkompromi jika sebuah organisasi membahayakan ideologi negara.